Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus KDRT di Depok, Suami Tak Ditahan karena Masih Dirawat hingga Nasib sang Istri

Nasib pelaku Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Kota Depok, Jawa Barat. Sepasang suami istri menjadi tersangka.

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kasus KDRT di Depok, Suami Tak Ditahan karena Masih Dirawat hingga Nasib sang Istri
Tangkap layar Twitter/TribunJakarta
Terkuak kondisi terkini PB, wanita yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok - Nasib pelaku Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Kota Depok, Jawa Barat. Sepasang suami istri menjadi tersangka. 

TRIBUNNEWS.COM - Begini nasib pelaku Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Kota Depok, Jawa Barat.

Diketahui sepasang suami istri yang berinisial BIF dan PB terlibat cekcok, di mana karena hal tersebut mereka berdua menjadi saling serang.

Akibat perbuatan keduanya kini masing-masing sebagai tersangka, usai saling melapor.

Nasib sang suami hingga sekarang belum ditahan karena sedang perawatan di rumah sakit akibat luka yang dialaminya usai dianiaya sang istri. 

Demikian disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno.

"Keduanya (suami dan istri) sudah kita lakukan sebagai tersangka juga, ada rekomendasi dari rumah sakit untuk tidak boleh dilakukan penanganan melihat kondisi fisik suami maka tidak kita lakukan penahanan," ungkap Yogen kepada awak media, Rabu (24/5/2023), dikutip dari TribunnewsDepok.com.

Baca juga: Suami Istri di Depok Jadi Tersangka KDRT Setelah Saling Lapor, Serbuk Cabai Dibalas Remas Alat Vital

Yogen juga membenarkan, memang luka dari Bani Idham terkait alat kelaminnya sangat parah hingga harus operasi.

Berita Rekomendasi

"Memang luka dari sang suami ini terkait alat kelaminnya sangat parah ya sehingga harus dilakukan operasi," katanya.

Istri Sudah Boleh Pulang dari Polres Depok

Kasus KDRT di Depok, Jawa Barat

Cerita adik dari tentang Putri Balqis yang menjadi korban KDRT oleh suaminya di Depok -  Nasib pelaku Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Kota Depok, Jawa Barat. Sepasang suami istri menjadi tersangka.

Pihak istri, yakni PB diketahui sudah boleh kembali dari Polres Depok.

Hal tersebut diketahui melalui postingan Insta Story adik dari PB, yaitu Sahara Hanum.

"Alhamdulillah sekarang PB sudah kembali pulang dan berkumpul dengan tiga anaknya," kata Sahara, dikutip dari TribunJabar.id.

Adapun, Sahara menjelaskan bahwa pulang nya PB tersebut karena mendapatkan penangguhan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas