Kasus KDRT di Depok, Suami Tak Ditahan karena Masih Dirawat hingga Nasib sang Istri
Nasib pelaku Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Kota Depok, Jawa Barat. Sepasang suami istri menjadi tersangka.
Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
"Intinya ada cekcok suami istri kemudian, sang suami tersinggung dengan ucapan istri kemudian (suami) menumpahkan bubuk cabe ke istrinya," ucap Yogen.
Putri Bilqis yang mendapatkan perlakuan tersebut tidak terima, ia tak tinggal diam dan melakukan perlawan dengan cara meremas alat vital sang suami, Bani Idham.
Kemudian Bani Idham berusaha melepaskannya dengan memukul Putri Bilqis.
"Sang istri meremas dengan keras untuk alat kelamin suami kemudian untuk berusaha melepaskannya sang suami memukul ke istrinya," kata Yogen.
Lantaran keduanya sama-sama melakukan perlawanan, akhirnya mereka pun saling melaporkan perbuatan tersebut ke Polres Metro Depok.
"Terjadi saling lapor di Polres Depok. Di mana sang istri yang lebih dulu melaporkan suami, baru kemudian suami melaporkan istri," ucap Yogen.
Selanjutnyam, berdasarkan hasil penyelidikan dengan melibatkan para ahli pidana, maka keduanya pun ditetapkan sebagai tersangka.
(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunnewsJabar.com/Rheina Sukmawati) (TribunnewsBogor.com/Cahya Nugraha)