Kasus KDRT di Depok, Suami Tak Ditahan karena Masih Dirawat hingga Nasib sang Istri
Nasib pelaku Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Kota Depok, Jawa Barat. Sepasang suami istri menjadi tersangka.
Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
Mengenai status, PB sendiri masih menjadi tersangka.
Sahara juga meminta doa kepada para warganet agar kasus ini bisa segera diproses.
"Doain abis ini semoga proses PA dipermudah lancar dan Balqis bisa sembuh, sehat, dan normal kembali," katanya.
Sang Istri Disebut Tak Kooperatif
Dalam menangani kasus ini, Polres Metro Depok pun telah berupaya memfasilitasi upaya penyelesaian Restorative Justice (RJ) terhadap perselisihan yang terjadi terhadap keduanya.
Namun, hal tersebut tidak disambut baik oleh salah satu pihak lainnya.
"Dari salah satu pihak suami mengajukan RJ, pihak istri tidak hadir sama sekali, sehingga akhirnya kasus berlanjut, kita lakukan semua sebagai tersangka," ucap Yogen.
Yogen menyampaikan, sejak awal pemeriksaan kasus ini, pihak istri atau Putri Bilqis kurang kooperatif, mulai dari tahap penyelidikan hingga kasus naik ke penyidikan.
"Sejak awal tidak kooperatif dari mulai tahap penyelidikan ya, pemeriksaan sebagai saksi kemudian saat naik penyidikan juga tidak kooperatif, kita panggil tidak hadir, hadirnya pada saat pemanggilan kedua itu pun mepet," ucap Yogen.
"Kita coba lakukan RJ namun tidak hadir juga, jadi permasalahannya tidak selesai dan informasi bahwa akses anak juga tidak diberitahukan kepada suami meskipun suami masih menafkahi, sampai sekarang suami belum bisa menemui anaknya," sambungnya.
Kronologi Kejadian
Perselisihan dalam rumah tangga yang mengakibatkan cekcok antara sepasang suami dan istri tersebut bermula pada 26 Februari 2023.
Saat perselisihan tersebut, sang suami yakni Bani Idham diketahui tersinggung dengan ucapan istrinya, Putri Bilqis.
Karenanya, Bani Idham kemudian menumpahkan bubuk cabe ke arah Putri Bilqis.