Oknum Polisi Pengemudi Mobil Dinas yang Tidak Mau Bayar di GT Krukut 3 Jalani Pemeriksaan
Mobil dinas polri berpelat nomor VII-202-31 dan perekam video yang berada tepat di belakangnya menyebut pengemudi mobil ogah membayar tol.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ulah pengemudi mobil dinas Polri yang tidak mau membayar tol di Gerbang Tol Krukut 3, Depok, Jawa Barat viral di media sosial.
Mobil dinas polri berpelat nomor VII-202-31.
Perekam video yang berada tepat di belakangnya menyebut pengemudi mobil ogah membayar tol.
"Pelat polisi kagak mau bayar.
Pelat polisi nggak mau bayar. Pemerintah, beginilah.
Apakah mesti saya bayarin? Nih, Bos, pelat polisi, Bos," kata perekam video.
Baca juga: Video Syur Siswi SMP di Buleleng Bali Tersebar, Polisi Turun Tangan, Rekaman Diduga Disebar Teman
Beberapa saat kemudian, gerbang tol akhirnya terbuka.
Pengemudi mobil berpelat dinas Polri itu langsung tancap gas.
Adapun sosok pengemudi itu merupakan anggota Polres Metro Jakarta Selatan.
Hal itu dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"Betul, anggota Polres Jaksel," kata Ade saat dikonfirmasi, Kamis (25/5/2023).
Ade mengungkapkan, pengemudi itu kini masih menjalani pemeriksaan.
"Anggota tersebut sedang kami periksa," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Viral Pengemudi Mobil Pelat Dinas Polri Ogah Bayar Tol, Ternyata Anggota Polres Jaksel