Klarifikasi Ketua RT 011 Pluit soal Viral Dintimidasi: Ada Lahan Negara akan Dikuasai Warga
Ketua RT 011 RW 03 Pluit, Jakarta Utara, Riang Prasetya mengklarifikasi soal video viral dirinya diintimidasi warga.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Riang Prasetya, Ketua RT 011 RW 03 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, memberikan klarifikasi sola video viral dirinya disebut diintimidasi warga.
Di mana sebelumnya beredar dalam video viral, Riang Prasetya tampak didorong-dorong warga.
Video tersebut diunggah oleh akun Twitter bernama @Heraloebss pada Sabtu (27/5/2023).
Disebutkan dalam video yang berdurasi 14 menit tersebut, Riang diintimidasi oleh dua orang yang diduga pemilik ruko yang melakukan penyerobotan fasum.
Tampak dua orang mendorong Riang, sang ketua RT itupun meminta bantuan seseorang yang diduga rekannya untuk merekam kejadian dugaan intimidasi tersebut.
Salah seorang rekannya lagi juga dimintai bantuan untuk melaporkannya ke polsek.
Bukan soal Polemik Ruko di Pluit Serobot Badan Jalan
Baca juga: Polemik Ruko Pluit, Brando Susanto Sebut Darmadi dan Gani Suwondo Punya Niat Baik untuk Masyarakat
Rupanya video yang beredar luas itu bukan soal polemik yang saat ini terjadi, yakni ruko di Pluit yang serobot badan jalan.
Riang Prasetya mengatakan video viral dirinya diintimidasi adalah video lama.
Kejadian intimidasi pada 2018 silam, melansir TribunJakarta.com.
"Sehubungan yang viral kemarin, itu kejadian tahun 2018," kata Riang ditemui di kediamannya, Minggu (28/5/2023).
Riang menegaskan video viral itu pun sama sekali tak ada kaitannya dengan kasus ruko nakal yang dilaporkannya ke Pemprov DKI Jakarta.
"Jadi saya klarifikasi kembali ya, video yang beredar tentang intimidasi atau persekusi kepada saya, itu ga ada hubungannya dengan kejadian ini yang soal bahu jalan," kata dia.
Riang menjelaskan, bahwa video yang sekarang viral itu diambil ketika dia sedang menangani soal sengketa lahan milik negara di Pluit yang ingin dikuasai warga sekitar.
"Di mana di dalam satu lahan pengen dikuasain sama warga sekitar, itu lahan negara.
"Mereka tidak punya legalitas terhadap lahan negara itu," kata Riang.
Soal keberadaan ruko yang dianggap menyerobot badan jalan, Riang Prasetya mengatakan telah memperingatkan pemilik ruko sejak 2019.
Akan tetapi, kata dia, peringatan tersebut tidak digubris oleh pemilik ruko.
Kini akibatnya ruko di kawasan Jalan Niaga, RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara digeruduk ratusan petugas gabungan, Rabu (24/5/2023).
Baca juga: Viral Video Ketua RT Diintimidasi, Diduga Dilakukan Pemilik Ruko Serobot Fasum di Pluit
Para petugas mewakili Pemprov DKI Jakarta melalui aparat di Pemerintah Kota Jakarta Utara membongkar ruko yang menutup saluran air dan menyerobot bahu jalan.
"Permasalahan ini kan sejak tahun 2019. Saya mulai melaporkan kepada tingkat Kelurahan Pluit dan Kecamatan Penjaringan," ungkap Riang, dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu (27/5/2023).
"Terus saya lanjutkan lagi surat kedua di tahun selanjutnya di tahun 2020, 2021, bahkan di 2023 saya tiga kali mengirimkan surat," imbuhnya.
Pada 2023, Riang juga sempat mengirimkan surat ke Pemrov DKI Jakarta.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)