Pendaftaran PPDB Jakarta SMP bagi Penyandang Disabilitas akan Berakhir Besok Rabu, 14 Juni 2023
Pendaftaran SMP pada PPDB Jakarta 2023 bagi penyandang disabilitas akan berakhir besok Rabu (14/6/2023). Daftar di ppdb.jakarta.go.id.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Batas waktu pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2023 untuk jenjang SMP bagi penyandang disabilitas akan berakhir besok, Rabu (14/6/2023).
Penyandang disabilitas dapat melakukan pendaftaran SMP pada PPDB Jakarta 2023 melalui jalur afirmasi.
Jalur Afirmasi pada PPDB Jakarta 2023 ini dapat diisi oleh penyandang disabilitas, anak panti, dan anak tenaga kesehatan (nakes) yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19.
Selain itu, peserta KJP Plus, Mitra Trans Jakarta, KPJ, dan PIP yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) juga dapat mendaftar SMP melalui jalur afirmasi pada PPDB Jakarta 2023.
Diketahui, pendaftaran PPDB Jakarta 2023 jenjang SMP bagi penyandang disabilitas ini telah dibuka mulai 12 Juni 2023.
Seluruh proses dan tahapan pendaftaran PPDB Jakarta 2023 jenjang SMP tersebut dilakukan secara online melalui laman ppdb.jakarta.go.id.
Baca juga: Hari Ini PPDB Jakarta 2023 Dibuka, Berikut Cara Daftar SD, SMP, SMA, dan SMK di ppdb.jakarta.go.id
Bagi penyandang disabilitas yang hendak mendaftar SMP pada PPDB Jakarta 2023 wajib memenuhi sejumlah persyaratan sebagai berikut:
Syarat Daftar SMP pada PPDB Jakarta 2023 bagi Penyandang Disabilitas
1. Memiliki Surat Keterangan dari pihak yang berkompeten yang menyatakan bahwa CPDB adalah anak berkebutuhan khusus;
2. Memiliki Ijazah/Surat Keterangan Lulus dari Satuan Pendidikan sebelumnya;
3. Persyaratan usia:
- Untuk jenjang SMP, berusia paling tinggi 18 (delapan belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2023.
- Untukjenjang SMA, berusia paling tinggi 24 (dua puluh empat) tahun pada tanggal 1 Juli 2023.
Baca juga: PPDB Jakarta 2023 Mulai Dibuka 12 Juni 2023: Jalur, Jadwal, dan Link Pendaftarannya
Cara Daftar SMP pada PPDB Jakarta 2023 bagi Penyandang Disabilitas
1. CPDB mendaftar secara daring melalui laman https://ppdb.jakarta.go.id dengan cara memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor peserta.
2. Mengunggah hasil pindai atau foto dokumen asli yang menjadi persyaratan pendaftaran PPDB berupa:
- Kartu Keluarga;
- Surat Keterangan Anak Berkebutuhan Khusus dari pihak yang berkompeten; dan
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang Keabsahan Dokumen dari Orang Tua/Wali CPDB bermaterai cukup.
3. Dapat memilih sekolah tujuan dengan ketentuan sebagai berikut:
- Paling banyak 3 (tiga) Sekolah untuk jenjang SMP sesuai daftar zona sekolah yang telah ditetapkan;
- Paling banyak 3 (tiga) Peminatan untuk jenjang SMA.
Pilihan 3 (tiga) peminatan dapat dipilih pada 1 (satu) sekolah atau pada sekolah yang berbeda, sesuai daftar zona sekolah yang telah ditetapkan;
- Paling banyak 3 (tiga) Sekolah untuk jenjang SMA.
Untuk Sekolah Penggerak atau Sekolah yang telah menerapkan lmplementasi Kurikulum Merdeka (IKM), sesuai daftar zona sekolah yang telah ditetapkan;
- Pilihan pertama sekolah tujuan adalah tempat verifikasi berkas pendaftaran CPDB;
- CPDB yang belum diterima di sekolah tujuan, dapat mendaftar di Sekolah lain selama jadwal pendaftaran Jalur Afirmasi bagi CPDB penyandang disabilitas masih berlangsung; dan
- CPDB yang sudah diterima sementara di sekolah tujuan, tidak dapat mengganti pilihan sekolah lain.
Baca juga: Jadwal Pendaftaran SD PPDB Jakarta 2023 Mulai Juni, Ada 7 Jalur
Jadwal PPDB Jakarta 2023 bagi Penyandang Disabilitas
- Ajukan Akun: 24 Mei - 5 Juli 2023
- Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah: 12 - 14 Juni 2023
- Proses Seleksi: 12 - 14 Juni 2023
- Pengumuman: 14 Juni 2023
- Lapor Diri: 15 - 16 Juni 2023
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)