Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran PPDB Jakarta SMP bagi Penyandang Disabilitas akan Berakhir Besok Rabu, 14 Juni 2023

Pendaftaran SMP pada PPDB Jakarta 2023 bagi penyandang disabilitas akan berakhir besok Rabu (14/6/2023). Daftar di ppdb.jakarta.go.id.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Pendaftaran PPDB Jakarta SMP bagi Penyandang Disabilitas akan Berakhir Besok Rabu, 14 Juni 2023
ppdb.jakarta.go.id
Laman ppdb.jakarta.go.id - Besok hari terakhir pendaftaran SMP pada PPDB Jakarta 2023 bagi penyandang disabilitas. Segera daftar di ppdb.jakarta.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Batas waktu pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2023 untuk jenjang SMP bagi penyandang disabilitas akan berakhir besok, Rabu (14/6/2023).

Penyandang disabilitas dapat melakukan pendaftaran SMP pada PPDB Jakarta 2023 melalui jalur afirmasi.

Jalur Afirmasi pada PPDB Jakarta 2023 ini dapat diisi oleh penyandang disabilitas, anak panti, dan anak tenaga kesehatan (nakes) yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19.

Selain itu, peserta KJP Plus, Mitra Trans Jakarta, KPJ, dan PIP yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) juga dapat mendaftar SMP melalui jalur afirmasi pada PPDB Jakarta 2023.

Diketahui, pendaftaran PPDB Jakarta 2023 jenjang SMP bagi penyandang disabilitas ini telah dibuka mulai 12 Juni 2023.

Seluruh proses dan tahapan pendaftaran PPDB Jakarta 2023 jenjang SMP tersebut dilakukan secara online melalui laman ppdb.jakarta.go.id.

Baca juga: Hari Ini PPDB Jakarta 2023 Dibuka, Berikut Cara Daftar SD, SMP, SMA, dan SMK di ppdb.jakarta.go.id

Bagi penyandang disabilitas yang hendak mendaftar SMP pada PPDB Jakarta 2023 wajib memenuhi sejumlah persyaratan sebagai berikut:

Berita Rekomendasi

Syarat Daftar SMP pada PPDB Jakarta 2023 bagi Penyandang Disabilitas

1. Memiliki Surat Keterangan dari pihak yang berkompeten yang menyatakan bahwa CPDB adalah anak berkebutuhan khusus;

2. Memiliki Ijazah/Surat Keterangan Lulus dari Satuan Pendidikan sebelumnya;

3. Persyaratan usia:

- Untuk jenjang SMP, berusia paling tinggi 18 (delapan belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2023.

- Untukjenjang SMA, berusia paling tinggi 24 (dua puluh empat) tahun pada tanggal 1 Juli 2023.

Baca juga: PPDB Jakarta 2023 Mulai Dibuka 12 Juni 2023: Jalur, Jadwal, dan Link Pendaftarannya

Cara Daftar SMP pada PPDB Jakarta 2023 bagi Penyandang Disabilitas

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas