Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap 2 Penipu Berkedok Investasi Crypto Catut Nama PT Indodax, Korban Merugi Ratusan Juta

Polda Metro Jaya menangkap dua penipu berkedok investasi crypto berinisial L dan D yang mencatut nama perusahaan investasi tersebut bernama PT Indodax

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi Tangkap 2 Penipu Berkedok Investasi Crypto Catut Nama PT Indodax, Korban Merugi Ratusan Juta
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait kasus penipuan investasi crypto yang catut nama PT Indodax, Selasa (13/6/2023). 

Dalam melaksanakan aksinya tersangka L menerima omzer hingga Rp25 juta. Sedangkan tersangka B mendapat Rp600 juta.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik yaitu Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau pasal 35 juncto pasal 51 ayat 1 dan atau pasal 36 juncto pasal 51 ayat 2 undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Sementara itu, CEO and Founder PT Indodax, Oscar Darmawan berterima kasih atas pengungkapan kasus tersebut karena telah mencatut nama perusahaan untuk tindak kejahatan.

"Ini adalah salah satu rangka proaktif dilakukan oleh Indodax karena kami merasa bahwa melindungi member adalah sesuatu yang paling penting dilakukan oleh setiap perusahaan. Karena perlindungan terhadap member adalah dasar daripada member bisa percaya kepada perusahaan," ungkap Oscar.

Dia menegaskan jika sistem yang ada di Indodax hingga saat ini masih tetap aman. Ditegaskannya, Indodax akan mengamankan membernya dari upaya-upaya kejahatan.

"Para tersangka tidak mengubah dan tidak menyerang sistem dari pada Indodax. Jadi sistem Indodax selalu aman dan kita tetap menjaga sistem supaya member Indodax tidak mengalami kerugian apapun," kata Oscar.

Kedepannya, dikatakan Oscar pihaknya tidak akan ragu untuk mengambil langkah tindakan tegas terhadap pelaku-pelaku yang mencoba mengambil keuntungan menggunakan nama Indodax.

BERITA TERKAIT

"Kami akan menindak orang-orang secara langsung maupun tidak langsung menggunakan nama Indodax apalagi orang-orang yang berusaha menggunakan nama kami untuk menargetkan member Indodax yang percaya pada perusahaan kami," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas