Viral Rumah Program DP 0 Rupiah jadi Kos, Pemprov DKI akan Cek, Pj Gubernur Buka Suara
PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menanggapi soal video viral apartemen yang disebut dijadikan indekos di wilayah Jakarta Timur.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Video tentang apartemen yang disebut dijadikan indekos atau tempat kos di wilayah Jakarta Timur beredar dan viral di media sosial.
Diketahui, video tersebut beredar di WhatsApp.
Dalam video, diduga menjelaskan tentang hunian di Klapa Village, namun disebut apartemen yang disewa menjadi indekos.
Merespons hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, mengaku belum mendapat laporan terkait viral Rumah Program DP 0 rupiah menjadi kos-kosan itu.
Meski begitu, Joko Agus berjanji akan memerintahkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mengecek laporan tersebut.
“Oh ya? Laporkan saya, karena kami dapat laporan itu, nanti kami cek," kata kata Joko saat dikonfirmasi di Balai Kota DKI, dikutip Tribunnews.com dari WartakotaLive.com, Kamis (22/6/2023).
Baca juga: Viral Setelah Anies Cerita, Ini Kisah Tongkat Pangeran Diponegoro dan Maknanya Menurut Mitologi Jawa
Menurut Joko Agus, masyarakat dapat melaporkan hal itu kepada pemerintah melalui kanal pengaduan yang disediakan.
“Laporkan saja, karena kami belum mendapat laporan itu, nanti dicek,” jelasnya.
Sementara itu, Penjabat Gubernur DKI Jakarta (Pj Gubernur DKI), Heru Budi Hartono, mengatakan rumah DP 0 persen harus sesuai peruntukannya.
Heru berjanji akan menertibkan jika rumah DP 0 persen justru disewa untuk kos-kosan.
"Ini harus sesuai aturan dong. (Langkahnya) harus ditertibkan. Itu kan DP 0 supaya warga bisa mendapatkan rumah terjangkau, para milenial yang belum dapat rumah, itu bisa dapat rumah," kata Heru Budi, dilansir Kompas.com.
Heru menegaskan, semestinya pemilik rumah yang mendapat program 0 persen harus sadar tempat tinggalnya dilarang untuk disewakan.
"Itu aja, tapi yang punya rumah juga harus sadar (tidak diperbolehkan untuk disewakan," ucap Heru Budi.
Respons Legislator DKI Jakarta