Balita Tewas Dianiaya Ibu Kandung dan Ayah Tiri di Tangsel, Berikut Kronologis Kasusnya Terungkap
R, balita laki-laki berusia 3 tahun 10 bulan meninggal dunia setelah dianiaya ibu kandung dan ayah tirinya di Tangerang Selatan
Penulis: Adi Suhendi
Penganiayan terjadi pada Selasa 20 Juni 2023 di wilayah Rawa Buntu, Kota Tangerang Selatan.
Baca juga: Kepala Balita di Sukabumi Bocor Akibat Jatuh dari Timbangan Besi, Ibu Korban Kecewa dengan Posyandu
"Benar, kami Polres Tangsel telah melakukan penyidikan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur balita laki-laki, yang terjadi pada hari Selasa 20 Juni 2023," kata Galih saat dikonfirmasi, Minggu (25/6/2023).
Bayi tersebut mengalami banyak luka di tubuhnya sehingga mendapatkan perawatan di RSU Tangsel.
Unit PPA Sat Reskrim Polres Tangsel langsung bertindak cepat menangani kasus tersebut dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Saat ini, ibu kandung dan bapak tiri korban, sudah dilakukan penahanan di Polres Tangsel.
"Selanjutnya terhadap jenazah sudah dibawa ke RS Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan autopsi," katanya.
"Untuk perkembangan kasus tersebut hingga kini masih dalam penyidikan secara mendalam yang dilakukan oleh Unit PPA Polres Tangsel," kata Galih.
Diansir dari kompas.tv, tetangga korban, Nurhayati, mengataan bila kedua pelaku berprofesi sebagai pemulung dan tinggal di bedeng bersama pemulung lainnya.
Nurhayati juga menyebut kondisi korban saat dibawa pelaku ke rumah sakit seperti anak yang tidak terurus.
"Iya kayak begitu (tidak diurus)," kata Nurhayati. (Tribunnews.com/ kompas.tv/ wartakota/ Rafzanjani Simanjorang)