Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Balita Tewas Dianiaya Ibu Kandung dan Ayah Tiri di Tangsel, Berikut Kronologis Kasusnya Terungkap

R, balita laki-laki berusia 3 tahun 10 bulan meninggal dunia setelah dianiaya ibu kandung dan ayah tirinya di Tangerang Selatan

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Balita Tewas Dianiaya Ibu Kandung dan Ayah Tiri di Tangsel, Berikut Kronologis Kasusnya Terungkap
Freepik
Ilustrasi balita. R, balita laki-laki berusia 3 tahun 10 bulan meninggal dunia setelah dianiaya ibu kandung dan ayah tirinya di Tangerang Selatan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - R, balita laki-laki berusia 3 tahun 10 bulan meninggal dunia setelah dianiaya ibu kandung dan ayah tirinya di Tangerang Selatan, Banten, Jumat 23 Juni 2023 malam.

Korban meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Terbongkarnya kasus tersebut berawal dari kecurigaan perawat yang mengurus korban selam menjalani pengobatan di rumah sakit.

Saat itu, perawat melihat tubuh korban sangat mengenaskan dan tidak berdaya pada Selasa (20/6/2023).

Perawat yang curiga, lantas bertanya kepada orang tua korban.

Saat itu, ibu dan ayah tiri korban, mengaku bila R jatuh sakit sehingga dibawa ke rumah sakit.

Baca juga: Balita di Malang Meninggal Usai Disuntik di RS, Orang Tua Korban Sebut Ada Kesalahan Penanganan

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan medis, mengungkap bila keberadaan korban disebabkan luka-luka yang dialaminya.

Berita Rekomendasi

Atas temuan tersebut, lantas pihak rumah sakit melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Mendapati laporan tersebut, Unit PPA Satreskrim Polres Tangerang Selatan langsung bergerak mengusutnya.

Tak lama, polisi pun menangkap dua pelakunya yang merupakan ibu kandung dan ayah tiri korban.

Baca juga: 3 Anak Balita Tak Tahu Ibu yang Dipeluknya Sudah Meninggal akibat KDRT, Mereka Telantar 2 Hari

Keduanya ditangkap di area Rumah Sakit Umum Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kedua pelaku dengan cepat diringkus di area Rumah Sakit Umum Tangerang Selatan.

Kasie Humas Polres Tangerang Selatan, IPDA Galih membenarkan kejadian tersebut.

R meninggal dunia akibat dianiaya ibu kandung dan ayah tirinya.

Penganiayan terjadi pada Selasa 20 Juni 2023 di wilayah Rawa Buntu, Kota Tangerang Selatan.

Baca juga: Kepala Balita di Sukabumi Bocor Akibat Jatuh dari Timbangan Besi, Ibu Korban Kecewa dengan Posyandu

"Benar, kami Polres Tangsel telah melakukan penyidikan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur balita laki-laki, yang terjadi pada hari Selasa 20 Juni 2023," kata Galih saat dikonfirmasi, Minggu (25/6/2023).

Bayi tersebut mengalami banyak luka di tubuhnya sehingga mendapatkan perawatan di RSU Tangsel.

Unit PPA Sat Reskrim Polres Tangsel langsung bertindak cepat menangani kasus tersebut dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Saat ini, ibu kandung dan bapak tiri korban, sudah dilakukan penahanan di Polres Tangsel.

"Selanjutnya terhadap jenazah sudah dibawa ke RS Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan autopsi," katanya.

"Untuk perkembangan kasus tersebut hingga kini masih dalam penyidikan secara mendalam yang dilakukan oleh Unit PPA Polres Tangsel," kata Galih.

Diansir dari kompas.tv, tetangga korban, Nurhayati, mengataan bila kedua pelaku berprofesi sebagai pemulung dan tinggal di bedeng bersama pemulung lainnya.

Nurhayati juga menyebut kondisi korban saat dibawa pelaku ke rumah sakit seperti anak yang tidak terurus.

"Iya kayak begitu (tidak diurus)," kata Nurhayati. (Tribunnews.com/ kompas.tv/ wartakota/ Rafzanjani Simanjorang)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas