Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bayar PKB Anti Ribet Sebelum 30 Juni Pakai Aplikasi Signal, Berhadiah Motor Listrik!

Dengan menggunakan aplikasi Signal, Anda tidak perlu lagi mendatangi kantor Samsat untuk membayar PKB. Yang menarik, Anda pun berkesempatan untuk meng

Penulis: Matheus Elmerio Manalu
zoom-in Bayar PKB Anti Ribet Sebelum 30 Juni Pakai Aplikasi Signal, Berhadiah Motor Listrik!
Shutterstock
Ilustrasi pajak kendaraan bermotor (PKB) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada berita baik untuk para pemilik kendaraan bermotor di wilayah DKI Jakarta! Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekarang jadi lebih mudah dengan menggunakan aplikasi online Samsat Digital Nasional alias SIGNAL.

Dengan menggunakan aplikasi Signal, Anda tidak perlu lagi mendatangi kantor Samsat untuk membayar PKB. Yang menarik, Anda pun berkesempatan untuk mengikuti undian berhadiah motor listrik dengan membayar PKB lewat aplikasi SIGNAL.

Hadiah doorprize berupa motor listrik ini merupakan program unik yang diadakan oleh Tim Pembina Samsat Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta kepada pembayar Pajak Kendaraan Bermotor.

Namun, undian berhadiah motor listrik ini hanya berlaku untuk periode pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sampai dengan 30 Juni 2023 mendatang. Maka itu, jangan sampai Anda melewatkannya!

Bagi wajib pajak yang telah membayar PKB pada periode tersebut, maka otomatis akan masuk ke dalam undian dan berkesempatan untuk membawa pulang motor listrik.

Cara bayar pajak kendaraan bermotor lewat aplikasi SIGNAL

Jika dulu para pemilik kendaraan bermotor ingin melunasi PKB mereka, umumnya mereka harus langsung mengunjungi kantor Samsat terdekat atau gerai-gerai Samsat yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta, 

Berita Rekomendasi

Tapi dengan kemajuan zaman, pembayaran PKB kini bisa dilakukan secara online dari mana saja. Kehadiran aplikasi SIGNAL akan mempermudah Anda selama proses pembayaran PKB tanpa perlu datang ke Samsat.

Lantas, bagaimana sih cara membayar PKB dengan menggunakan aplikasi SIGNAL ini? Pertama-tama, pembayaran dilakukan dengan menggunakan Kode Bayar yang didapatkan wajib pajak ketika proses pengesahan STNK pada aplikasi SIGNAL.

Ingat, kode bayar di aplikasi SIGNAL ini hanya berlaku selama 2 jam!  Setelah 2 jam, kode bayar tersebut akan hangus dan Anda harus mengulang proses pengesahan STNK.

Ketika sudah dapat kode bayar, Anda hanya perlu mengikuti langkah-langkah di bawah ini:

1) Klik notifikasi dan lanjutkan proses pembayaran.

2) Generate kode bayar, kemudian klik lanjut

3) Pilih salah satu bank, klik lanjut.

4) Akan ditampilkan cara pembayaran, kemudian klik lanjut.

5) Selesai, silakan lakukan pembayaran

Untuk pembayaran lewat bank yang sudah dipilih, wajib pajak bisa langsung melunasi pajak secara transfer atau melalui teller bank.

Sangat praktis sekali, bukan? Tunggu apa lagi? Ayo lakukan pembayaran PKB hingga 30 Juni 2023 untuk ikut serta dalam undian doorprize motor listrik!

Admin: Sponsored Content
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas