Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Gunakan Kursi Roda, Amanda Hadir di PN Jaksel Sebagai Saksi Sidang Kasus Mario Dandy

Awak media yang berada di ruang sidang diminta keluar oleh seorang keluarga Amanda karena saksi akan diperiksa kesehatannya.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Gunakan Kursi Roda, Amanda Hadir di PN Jaksel Sebagai Saksi Sidang Kasus Mario Dandy
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Anastasia Pretya Amanda pakai kursi roda menjalani persidangan lanjutan kasus Mario Dandi, Selasa (4/7/2023) 

JPU mengungkapkan bahwa sejak penyidikan dan pemeriksaan saksi, yang bersangkutan tak hadir memberikan keterangan.

"Dikarenakan semenjak dari penyidikan pada tahap pemeriksaan saksi ini sudah tidak mau hadir memberi keterangan. Kemudian pada saat Minggu lalu juga tidak hadir saat panggilan dan memberikan rekam medis," sambung JPU.

JPU kemudian menyebutkan bahwa rekam medis yang diteliti tidak lengkap.

"Namun rekam medis itu diteliti oleh dokter dari jaksa ternyata rekam medis itu tidak lengkap. Alasannya batu ginjal tapi kondisinya tidak bisa datang karena dalam tekanan selama 24 hari jadi tidak sinkron," sambungnya.

Jaksa kemudian menyebutkan bahwa keterangan batu ginjal yang dilampirkan tidak rinci.

"Kemudian batu ginjal pun tidak dijelaskan ukurannya berapa besar. Kemudian kami kemarin tim jaksa sudah ke RS Siloam untuk menentukan terutama dokter dari kejaksaan untuk bertemu koordinasi dengan dokternya," lanjutnya.

Lanjut JPU bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan dokter dari Amanda namun tidak bisa memberikan rekam medis.

Berita Rekomendasi

"Padahal kami sama sekali tidak meminta rekam medis, kami membawa dokter untuk dilakukan pemeriksaan terhadap saksi Amanda ini. Namun kami tidak bisa bertemu," kata jaksa.

Maka sebab itu JPU meminta untuk bisa memanggil paksa saksi Amanda ke persidangan.

"Untuk itu Yang Mulia, Mohon izin dapat dilakukan panggil paksa karena saksi ini menurut pendapat kami. Penuntut Umum bisa meluruskan seluruh surat dakwaan yg kami buat dan juga berpotensi adanya pemberian keterangan palsu pada saat memberikan keterangan di kasus anak AG di bawah sumpah. Oleh karena itu kami mau klarifikasi keterangan itu," tutup jaksa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas