Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiba di Polda Metro Jaya Setelah Ditangkap, 'Si Kembar' Rihana-Rihani Bungkam

Tersangka penipuan penjualan iPhone 'si kembar' Rihana-Rihani akhirnya ditangkap polisi di kawasan Gading Serpong, Tangerang, Banten.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Tiba di Polda Metro Jaya Setelah Ditangkap, 'Si Kembar' Rihana-Rihani Bungkam
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Tersangka penipuan penjualan iPhone 'si kembar' Rihana-Rihani tiba di Polda Metro Jaya setelah ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Gading Serpong, Tangerang, Selasa (4/7/2023). 

Polda Metro Jaya sendiri telah menetapkan wanita kembar bernama Rihana dan Rihani sebagai tersangka atas berbagai laporan masyarakat terkait kasus penipuan pre order (PO) ponsel merk iPhone.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menuturkan, penetapan tersangka terhadap 'si kembar' itu usai pihaknya menarik seluruh laporan polisi di seluruh Polres jajaran terkait kasus tersebut.

"Kalau di Polda (Si Kembar) sudah tersangka," kata Hengki kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jum'at (9/6/2023).

Terkait hal ini Hengki menjelaskan, bahwa pihaknya masih memburu kedua wanita tersebut usai telah ditetapkan sebagai tersangka.

Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat itu juga menegaskan, lantaran keduanya telah dijadikan tersangka maka oleh sebab itu pihaknya tak perlu lagi melakukan pemanggilan.

"Nggak usah dipanggil, (Tapi) langsung ditangkap," tegasnya.

Adapun dalam kasus tersebut pihaknya mentotal sudah terdapat 13 laporan polisi yang dilayangkan oleh masyarakat yang sebelumnya tersebar di berbagai polres jajaran.

Berita Rekomendasi

"Ada beberapa LP. Jadi kan banyak LP nya, ada 13 kita akan petakan satu-satu," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas