Tiba di Polda Metro Jaya Setelah Ditangkap, 'Si Kembar' Rihana-Rihani Bungkam
Tersangka penipuan penjualan iPhone 'si kembar' Rihana-Rihani akhirnya ditangkap polisi di kawasan Gading Serpong, Tangerang, Banten.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka penipuan penjualan iPhone 'si kembar' Rihana-Rihani akhirnya ditangkap polisi di kawasan Gading Serpong, Tangerang, Banten.
Pantauan Tribunnews.com, Rihana dan Rihani dibawa dan tiba ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.10 WIB.
Keduanya ditangkap di sebuah apartemen pagi tadi.
Kakak beradik kembar itu terpantau mengenakan kemeja motif garis-garis dan kaos lengan panjang berwarna merah muda dengan wajah ditutup masker.
Keduanya bungkam tak mengeluarkan satu kata pun saat digiring masuk oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya ke ruang pemeriksaan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Penipuan iPhone Si Kembar Rihana-Rihani
'Si kembar' Rihana dan Rihani merupakan tersangka kasus penipuan penjualan iPhone yang selama ini buron.
"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangannya, Selasa.
Hengki belum menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan tersebut.
Ia hanya menyampaikan keduanya tengah dalam perjalanan menuju ke Polda Metro Jaya.
Nantinya, 'si kembar' akan diperiksa secara intensif oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait aksi penipuan yang mereka lakukan.
Menipu Puluhan Miliar
Untuk informasi, Rihana dan Rihani menjadi sorotan karena melakukan penipuan jual-beli iPhone dengan modus pre-order (PO) kepada sejumlah reseller dengan total kerugian hingga Rp35 miliar.
Selain itu, keduanya juga dilaporkan melakukan penggelapan mobil rental.