BP2MI Gerebek Penampungan PMI Ilegal di Jakarta Timur
BP2MI kembali melakukan penggerebekan penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (9/7/2023).
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali melakukan penggerebekan penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Jl. Batu Pandan, Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (9/7/2023) malam.
Penggerebekan dipimpin langsung Kepala BP2MI Benny Rhamdani dan didampingi Brigjen Pol Dayan Plt Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah.
Benny mengatakan, dalam penggerebekan itu pihaknya mengamankan enam PMI ilegal yang hendak diiberangkatkan ke Arab Saudi, Timur Tengah.
"Alhamdulillah malam ini ada enam anak bangsa perempuan semua diamankan, mereka ditampung di salah satu tempat," kata Benny kepada wartawan di kantor BP3MI, Ciracas, Jakarta Timur.
Benny mengaku pihaknya mendapat informasi dari masyarakat adanya penampungan PMI ilegal.
Kemudian langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan dibantu pihak kepolisian.
"Atas pelaporan itu kami berkordinasi dengan pihak kepolisian langsung bergerak cepat," ujarnya.
Wakil Ketua Umum Partai Hati Nurani (Hanura) itu juga menyebut 6 PMI tersebut berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB).
Rencananya para PMI ilegal akan segera dipulangkan ke tempat asalnya.
"Untuk saat ini kami tampung mereka di kantor BP3MI Ciracas untuk dilakukan pendampingan memberikan pemahaman terkait prosedur pemberangkatan PMI secara resmi, agar anak bangsa ini tidak menjadi korban perdagangan orang," ucapnya.
"Mereka kita juga tawarkan agar mengikuti pemberangkatan secara resmi dari negara, mereka menyatakan siap untuk mengikuti," sambungnya.
Baca juga: BP2MI Tangani Kepulangan 2.251 Jenazah WNI Ke Indonesia Sejak 2020 Sampai Hari Ini
Selain itu, Benny mengatakan, bahwa dua pelaku yang diduga penyalur PMI ilegal tersebut sudah diserahkan ke Polres Jakarta Timur. Dia memastikan mereka diproses hukum.
Benny menyatakan bahwa pemerintah dan pihak BP2MI tidak akan berhenti untuk melakukan pencegahan dan penggerebekan perdagangan orang ke luar negeri.
Dia menegaskan, tidak akan memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Ini lagi gencar-gencarnya kami melakukan pencegahan perdagangan orang, tidak ada alasan menjual anak bangsa ke luar negeri, ini penjahat sindikat akan kami lawan terus, perang ini tidak akan kita hentikan, para sindikat harus tau," tuturnya.