Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Begini Nasib Pemulung Lansia yang Ditangkap saat CFD di Jalan Sudirman dan Bawa Uang Rp 18 Juta 

Nasib Y (72) pemulung yang ditangkap Satpol PP saat CFD di Jalan Jenderal Sudirman, Jaksel, Minggu (16/7/2023) dan kedapatan bawa uang Rp 18 juta.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Begini Nasib Pemulung Lansia yang Ditangkap saat CFD di Jalan Sudirman dan Bawa Uang Rp 18 Juta 
net
ilustrasi pengemis. Bagaimana nasib Y (72) pemulung yang ditangkap Satpol PP saat car free day (CFD) di Jalan Jenderal Sudirman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (16/7/2023) dan kedapatan membawa uang Rp 18 juta ? 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bagaimana nasib Y (72) pemulung yang ditangkap Satpol PP  dan kedapatan membawa uang Rp 18 juta ?

Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Bernard Tambunan mengatakan saat ini Y berada Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya I, Kedoya, Kembangan, Jakarta Barat.

"Y dan uangnya dititipkan di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya I, Kedoya," ujar Bernard Tambunan, saat dikonfirmasi, Senin (17/7/2023).

"Bapak Y berjanji tidak akan mengulangi lagi setelah selesai pembinaan dari panti," tambah Bernard Tambunan.

Satpol PP Kebayoran Baru menangkap seorang pemulung berinisial Y (72) yang membawa uang Rp 18 juta di Jalan Sudirman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (16/7/2023).
Satpol PP Kebayoran Baru menangkap seorang pemulung berinisial Y (72) yang membawa uang Rp 18 juta di Jalan Sudirman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (16/7/2023). (ist)

Bernard Tambunan melanjutkan pemulung Y (72) tidak memiliki tempat tinggal di Jakarta.

Sehari-hari, pria lansia itu sering kali tidur di masjid di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat.

"Dia tidur di masjid, menurut keterangan yang bersangkutan sering tidur di masjid daerah Pasar Senen, Jakarta Pusat," ujar Bernard Tambunan. 

Berita Rekomendasi

Bernard Tambunan menuturkan, pemulung tersebut memiliki keponakan yang tinggal di kawasan Tambun, Bekasi, Jawa Barat.

"Anaknya di kampung dan istrinya sudah meninggal," tutur dia.

Di sisi lain, uang Rp 18 juta itu didapatkan Y dari hasil mengemis selama dua tahun.

"Tadinya receh, namun sudah ditukarkan ke bank, dan katanya  dikumpulkan selama dua tahun," kata Bernard.

Baca juga: Viral Bocah Bekasi Curhat Temannya Tak Bisa Sekolah, Tawarkan Jokowi Kunjungi Bantargebang

Sebelumnya, Y ditangkap Satpol PP saat car free day (CFD) di Jalan Jenderal Sudirman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (16/7/2023) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

"Yang bersangkutan dijangkau oleh Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru di JPO daerah Senayan, Jalan Jendral Sudirman, kawasan CFD," tutur Bernard.

Bernard mengungkapkan, uang Rp 18 juta yang dimiliki pemulung itu didapatkan dari hasil mengemis.

"Yang bersangkutan mengemis dengan cara memelas cari perhatian pengguna JPO," ungkap dia.

Saat penangkapan, petugas belum menemukan uang belasan juta Rupiah tersebut.

Pasalnya, pemulung itu menyembunyikan uangnya di sebuah kain yang dililitkan di bagian perut.

"Kami geledah di tubuhnya ternyata didapatkan uang pecahan ratusan ribu Rupiah hasil mengemis diikat atau dililitkan di perut menggunakan kain," ujar Bernard.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bawa Rp 18 Juta Hasil Ngemis 2 Tahun, Pemulung Ini Sering Tidur di Masjid di Kawasan Senen Jakpus

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas