Penyelenggara Pernikahan Anjing Mewah Minta Maaf, Tak Ada Niat Lecehkan Budaya Jawa
Pro dan kontra mewarnai pernikahan anjing yang disebut-sebut menghabiskan dana sebesar Rp 200.000.000.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
Kami berjanji untuk kedepannya tidak akan mengulangi lagi dan akan menjadi pembelajaran kami kedepankan, kami juga mohon maaf sebesar-besarnya keuskupan Agung Jakarta dan seluruh dan seluruh umat Katolik untuk berita pemberkatan hewan peliharaan yang disalahartikan oleh masyarakat sebenarnya yang terjadi hanyalah pet blessing/pemberkatan hewan yang seperti biasa dilakukan oleh gereja ditanggal 4 Oktober untuk memperingati St Fransiskus Asisi"
Terima kasih.
Salam hormat.
Reaksi keras atas kegiatan yang digelar crazy rich PIK datang dari Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Dian Lakshmi Pratiwi.
Ia menyebut, tradisi pernikahan terkhusus di daerah DIY dan tradisi Jawa secara umum telah dilindungi dan memiliki payung hukum dalam UU RI Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Perda Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan.
Karena itu Dian menilai tidak pantas pernikahan anjing harus dibalut dengan nuansa kental adat Jawa.
"Sehubungan dengan hal tersebut adalah sudah menjadi kewajiban Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan aksi pelestarian fisik dan nilainya, ketika terjadi penyimpangan yang berakibat pada terdegradasi dan terdistorsinya nilai dan marwah upacara daur hidup tersebut," kata Dian Lakshmi Pratiwi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.