Rafael Alun Klaim Telah Berupaya Bantu Biaya Pengobatan David Ozora
Pernyataan itu disampaikan Rafael Alun Trisambodo melalui pesan yang ditulisnya dibacakan oleh kuasa hukum Mario Dandy
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ayah dari Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo mengungkapkan bahwa dirinya sejak awal hendak bantu biaya pengobatan korban David Ozora.
Baca juga: Sampaikan Pesan di Sidang Mario Dandy, Rafael Alun: Pukulan bagi Kami, Semoga Ada Kesempatan Kedua
Adapun pernyataan itu disampaikan Rafael Alun Trisambodo melalui pesan yang ditulisnya dibacakan oleh kuasa hukum Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023).
"Bahwa benar sikap kami pada awal kejadian perkara ini berkehendak membantu tanggungan biaya pengobatan korban. Sehingga kami memberanikan diri untuk menawarkan bantuan biaya pengobatan korban," kata Rafael Alun.
Baca juga: Aliran Uang Korupsi Rafael Alun Diduga Mengalir ke Panti Pijat Refleksi
Rafael Alun melanjutkan namun saat ini kami mohon untuk dipahami kondisi keuangan teraktual keluarga kami. Yaitu sudah tidak ada kesanggupan serta tidak memungkinkan untuk memberikan bantuan dari segi finansial.
"Aset aset kami sekeluarga dan rekening sudah diblokir oleh KPK dalam rangka penetapan saya sebagai tersangka sebuah tindak pidana dugaan gratifikasi," jelasnya.
Kemudian Rafael Alun mengungkapkan bahwa dirinya berharap David agar semakin pulih seperti sediakala.
"Demikian surat ini kami sampaikan dengan harapan dan doa agar korban ananda David semakin pulih dan sehat seperti sediakala. Kami sampaikan keprihatinan kami atas apa yang sudah terjadi," tutupnya.
Adapun dalam persidangan sebelumnya paman David Ozora, Rustam Atala menyebutkan bahwa bukan orang tua dari Mario Dandy yang mencoba menawarkan biaya bantuan rumah sakit David. Menurut Rustam tetapi orang suruhan.
Adapun hal itu disampaikan Rustam saat dihadirkan secara daring sebagai saksi oleh jaksa pada sidang Mario dan Shane Lukas dalam kasus penganiayaan berat terhadap David, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023).
"Saksi tadi mengatakan tidak pernah bertemu atau telepon berkomunikasi dengan orang tua Mario. Benar ya?" kata penasihat hukum Mario Dandy di persidangan.
"Betul," jawab Rustam.
Baca juga: Sidang Lanjutan Kasus Penganiayaan David Ozora, Kubu Mario Dandy Bawa Saksi Ahli Meringankan
"Pernah saksi tahu bahwa orang tua Mario atau keluarganya mendatangi keluarga anak David untuk membantu biaya pengobatannya," tanya penasihat hukum.
"Setahu saya sejak awal itu bukan orang tua tetapi orang suruhan. Tadi bahkan di awal itu pernah didatangi di rumah sakit tapi itu bukan orang tua. Setahu saya karena saya di rumah sakit juga, bahkan ada yang mengaku ke ayah David itu orang suruhan dari pelaku," kata
"Orang suruhan gitu ya, jadi saksi nggak tahu nggak itu keluarga atau tidak," tanya penasihat hukum.
"Iya betul," jawab Rustam.
"Kemudian kira-kira dari pertemuan itu sepengetahuan saksi tentunya berapa kali kira-kira orang tua dari atau keluarga atau suruhan menurut saksi yang mendatangi keluarga anak David ini," tanya penasihat hukum.
"Tidak tahu," jawab Rustam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.