Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Saksi Meringankan Shane Lukas, Elcio Farel Kasihan Temannya Terlibat Penganiayaan David Ozora

Elcio mengaku bahwa dirinya merupakan teman dari Shane dan merupakan rekan di satu komunitas di gereja yang sama.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Jadi Saksi Meringankan Shane Lukas, Elcio Farel Kasihan Temannya Terlibat Penganiayaan David Ozora
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Jadi Saksi Meringankan Shane Lukas, Elcio Farel Sebut Kasihan dan Tak Menyangka Temannya Terlibat Penganiayaan David. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum terdakwa Shane Lukas menghadirkan Elcio Aristo Farel Yesayas sebagai saksi meringankan bagi kliennya dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2023).

Adapun diketahui Elcio mengaku bahwa dirinya merupakan teman dari Shane dan merupakan rekan di satu komunitas di gereja yang sama.

Baca juga: Shane Lukas akan Hadirkan Saksi Meringankan Dalam Sidang Lanjutan Kasus Penganiayaan David Ozora

Hal itu ia ungkapkan pada saat Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono bertanya mengenai hubungan dirinya dengan terdakwa Shane Lukas.

"Apa kalian temen sekolah?," tanya Hakim.

"Hanya teman gereja dulu," jawab Elcio.

Selain itu, Elcio juga mengatakan bahwa dirinya baru mengetahui Shane terlibat penganiayaan bersama Mario Dandy dari sosial media.

Berita Rekomendasi

Dirinya pun mengaku kasihan dan tak menyangka bahwa temannya itu turut jadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

"Baru tahu dari sosial media (Shane terlibat kasus penganiayaan David). Kasihan pak sebenarnya, kok bisa (turut terlibat)," jelasnya.

Baca juga: Jaksa Hadirkan Ahli Pidana & Saksi Paman David di Sidang Lanjutan Mario Dandy dan Shane Lukas

Padahal berdasarkan pandanganya, Elcio menyebut bahwa Shane bukan tipikal orang yang suka berkelahi.

"Tidak pernah (berkelahi), tidak pernah tawuran. Kalau marah paling dibuat lucu-lucuan," kata dia

Sebelumnya diberitakan, salah satu terdakwa kasus penganiayaan Crystalino David Ozora, Shane Lukas kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2023).

Dalam sidang kali ini, kuasa hukum Shane Lukas, Happy Sihombing mengatakan menghadirkan satu orang saksi meringankan untuk kliennya tersebut.

"Kami akan mengajukan satu saksi A de Charge (meringankan)," kata Happy ketika dikonfirmasi, Kamis (27/7/2023).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas