Cecep Ternyata Dihabisi Anak Tiri, Minim Saksi, Kasus Terungkap Berkat Puntung Rokok
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap FO seorang pengangguran warga Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.
Editor: Hendra Gunawan
Ancaman penjara seumur hidup menanti di depannya.
Kanit 1 Kamneg Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Iptu Yudi menjelaskan, dalam pelariannya, FO membeli 30 saset obat batuk cair dan langsung meminumnya sekaligus.
Hal itu dilakukan untuk memberikan efek halusinasi seperti orang mabuk yang maksudnya untuk menenangkan pikiran usai melakukan pembunuhan.
Jadi dia kan sempat minum obat batuk 30 saset, maksudnya biar ada jadi kalo kita minum obat batuk terlalu banyak kan ada halusinasi atau apa seperti itu," kata Yudi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (1/8/2023).
Yudi menuturkan, FO ditangkap kurang dari 24 jam setelah dirinya membunuh korban.
Polisi lalu memeriksa kejiwaan yang bersangkutan dan dipastikan normal.
"Pada saat itu korban lagi tidur, langsung ditancep perutnya, lehernya, dan korban masih sempat berontak, terjatuh, lalu ditancep-tancepin oleh pelaku," ucap Yudi.
Di tengah kemarahannya yang sudah memuncak karena sering dihina, FO mengambil pisau dapur lalu masuk ke kamar korban.
Dengan gelap mata, FO langsung menusuk korban 11 kali tanpa ampun.
Menurut Yudi, korban sebenarnya sudah sempat berontak, namun terjatuh lantaran serangan pelaku begitu bertubi-tubi.
Alhasil, korban Cecep pun tewas berlumuran darah di tempat, sementara FO langsung melarikan diri tak jauh dari rumahnya.
"Pelaku ini sempat kabur, mencuci tangannya yang berlumuran darah. Pelaku kabur sekitar 3 kilometer dari TKP," sambung Yudi.
Adapun rumah sekaligus TKP pembunuhan ini berada di Jalan Bidara Raya, RT 08 RW 05 Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara. (Gerald Leonardo Agustino /Ferdinand Waskita Suryacahya)