7 Fakta 5 Satpam Ancol Aniaya Pria hingga Tewas: Kronologi hingga Korban Ternyata Ketua DPC Perindo
Berikut fakta lengkap kasus empat satpam Ancol tega aniaya seorang pengunjung hingga tewas. Kasus berawal korban dituduh hingga terungkap sosok korban
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pengunjung tempat wisata Ancol Taman Impian dilaporkan tewas setelah dianiaya oknum satpam.
Dilaporkan korban kasus ini pria bernama Hasanuddin (42), sementara pelakunya masing-masing berinisial P (35), H (33), K (43), S (31), dan A yang kini masih buron.
Korban menderita luka-luka di tubuhnya saat ditemukan.
Kini para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka terancam 12 tahun penjara karena telah menganiaya korban hingga tewas.
Berikut fakta lengkap kasus empat satpam Ancol tega aniaya seorang pengunjung hingga tewas dirangkum dari TribunJakarta.com, Jumat (4/8/2023):
Baca juga: 4 Sekuriti Aniaya Pengunjung Hingga Tewas, Humas Ancol: Mereka Karyawan Outsourcing
1. Kronologi kejadian
Kasus bermula saat Hasanuddin diamankan satpam saat berkunjung di Ancol pada Sabtu (29/7/2023) siang.
Korban awalnya dituduh telah mencuri barang milik pengunjung lainnya.
Hasanuddin kemudian dibawa ke pos satpam Ancol untuk dimintai keterangan.
Selama proses interogasi, korban menerima berbagai jenis penganiayaan.
Hasanuddin yang babak belur tiba-tiba tidak sadarkan diri.
Korban dinyatakan meninggal dunia dalam mobil yang dikendarai pelaku.
Para pelaku yang panik kemudian melaporkan kejadian ini ke atasannya.
Kepala satpam Ancol lantas melapor ke Polsek Pademangan.