7 Fakta 5 Satpam Ancol Aniaya Pria hingga Tewas: Kronologi hingga Korban Ternyata Ketua DPC Perindo
Berikut fakta lengkap kasus empat satpam Ancol tega aniaya seorang pengunjung hingga tewas. Kasus berawal korban dituduh hingga terungkap sosok korban
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
![7 Fakta 5 Satpam Ancol Aniaya Pria hingga Tewas: Kronologi hingga Korban Ternyata Ketua DPC Perindo](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sekuriti-yang-menajdi-tersangka-penganiayaan-hasanuddin-di-ancol.jpg)
Polisi bergerak cepat dengan mengamankan keempat oknum satpam Ancol tersebut.
2. Aksi penyiksaan para pelaku
![Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP I Gede Gustiyana menjelaskan soal penganiayaan oleh sekuriti Ancol hingga membuat korban tewas.](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kanit-reskrim-polsek-pademangan-akp-i-gede-gustiyana-1.jpg)
Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP I Gede Gustiyana menguraikan aksi keji pelaku kepada korban.
Diketahui P merupakan pelaku pertama yang memukul korban dengan tangan kosong.
P melanjutkan penganiayaan kepada korban dengan menggunakan potongan bambu.
Aksi P diikuti dengan pelaku H dengan memukul serta menendang tubuh korban.
Sedangkan pelaku S dengan teganya melukai korban dengan tetesan api.
"(Untuk) Pelaku K datang langsung mengambil sebuah kabel sepanjang 2 meter, lalu dilakukan pemecutan terhadap korban berkali-kali," ucap Gustiyana.
Gustiyana melanjutkan, korban juga disiram air cabai oleh para pelaku.
3. Alasan penganiayaan
S diharapan polisi membeberkan alasan dirinya dan para temannya menganiaya korban.
Ia berdalih mendapat tekanan dari atasannya.
"Karena tekanan dari pimpinan. Karena (sebelumnya) ada yang kemalingan motor," ucap S.
Pengakuan S dipatahkan oleh pihak kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP I Gede Gustiyana menegaskan, kepala satpam Ancol juga memberikan peringatan kepada bawahannya.
Para pelaku diminta tidak melakukan penganiayaan terhadap korban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.