Pola Zigzag dan Angka 8 Dihilangkan, Berikut Penjelasan Detail Jalur Ujian Praktek SIM C yang Baru
Korlantas Polri tidak lagi menerapkan pola angka 8 dan zigzag pada jalur yang akan dijadikan ujian praktek pembuatan SIM
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korlantas Polri akhirnya mengubah kebijakan ujian praktek pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk pengendara sepeda motor di seluruh Indonesia.
Adapun dalam kebijakan ini Korlantas Polri tidak lagi menerapkan pola angka 8 dan zigzag melainkan menggunakan pola huruf S pada jalur yang akan dijadikan ujian praktek pembuatan SIM.
Baca juga: Mulai Senin, Ujian Praktik SIM di Seluruh Indonesia Tak Lagi Gunakan Metode Angka 8 dan Zig Zag
Kasibinyan Subdit SIM Ditregident Korlantas Polri AKBP Faisal Andri Pratomo mengatakan, adapun desain jalur uji praktek SIM yang baru ini merupakan hasil kajian yang telah melibatkan sejumlah pakar.
"Ini adalah desain sirkuit uji praktik roda dua yang baru. Disini kita mengakomodir dari hasil-hasil yang sebelumnya sudah dilaksanakan dari hasil kajian bersama pakar," ucap Faisal di Satpas Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jum'at (4/8/2023).
Dalam kesempatan itu Faisal juga menjelaskan bahwa dalam tahapan pertama, di lintasan itu terdapat trek lurus dengan panjang 1.600 sentimeter yang dilengkapi sejumlah patok.
Selain itu di tengah lintasan lurus itu juga terdapat rambu traffic light dan dilengkapi tanda yellow box yang dimana hal itu sebagai penanda berhenti kendaraan.
"Lintasan lurus ini kita kurangi jumlah patoknya sehingga jarak antara patok 200 sentimeter kini berjarak 250 sentimeter," sebutnya.
Baca juga: Ujian Praktek SIM Motor Angka 8 dan Zig Zag untuk Jakarta dan Sekitarnya Diubah, Ini Penggantinya
Setelah lintasan lurus kemudian pada tahap kedua terdapat lintasan U-Turn atau putar arah yang memiliki lebar sekitar 500 sentimeter.
Ini adalah desain sirkuit uji praktik roda dua yang baru. Disini kita mengakomodir dari hasil-hasil yang sebelumnya sudah dilaksanakan dari hasil kajian bersama pakar
Ukuran U-Turn dalam lintasan itu dijelaskan Faisal juga mengalami perubahan yang tadinya hanya 400 sentimeter menjadi 500 sentimeter.
"Kemudian di etape ketiga yang semula angka 8 diubah menjadi huruf S. Tahapan selanjutnya setelah bentuk S akan kembali ke lintasan lurus, dan kemudian tahap pengereman," ucapnya.
Dengan diubahnya desain lintasan uji SIM C ini, Faisal pun berharap kedepan dapat semakin memudahkan masyarakat dalam proses pembuatan SIM.
"Dan tanpa mengurangi kompetensi yang diharapkan dari calon pemegang SIM. Sehingga keselamatan tetap terjamin," pungkasnya.
Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan kebijakan itu diubah lantaran adanya masukan dari masyarakat yang menganggap ujian praktek pembuatan SIM sangat sulit sebelumnya.
Di sisi lain, Firman menyebut meskipun dalam ujian ini akan dipermudah, namun nantinya tetap tidak mengesampingkan keselamatan dalam mengemudi.
"Sekarang ini kita rangkai sedemikian rupa seperti masyarakat kalau berjalan di jalan raya sekaligus kita memasukkan sisi edukasi kan pengetahuan keterampilan mengemudi sebagaimana jauh masyarakat memahami perilaku untuk di jalan yang kedua bagaimana menguasai kendaraannya," jelasnya.
Ujian praktek untuk SIM C tersebut yang tadinya menggunakan jalur angka 8 dan zig zag akan dirubah menjadi bentuk huruf S.
Lalu, untuk jalur lintasannya dibuat lebih lebar dari ukuran lama. Ukuran lama tadinya hanya 1,5 kali lebar kendaraan, kini dirubah menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
Baca juga: Kecelakaan di Jalan Lamongan - Pucuk, Truk Melaju Zigzag Tabrak Median Jalan Lalu Terguling
Kapolri Sebut Bisa Jadi Pemain Sirkus
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyoroti soal ujian praktek pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sulit.
Hal ini dikatakan Listyo saat memberikan arahan dalam upacara Wisuda Program Pendidikan Ilmu Kepolisian di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Rabu (21/6/2023).
"Kalo kita liat, pembuatan SIM juga masih sulit. Laporan kasus juga sama, balik nama kendaraan dan seterusnya, dan tentunya ya kita akan selalu lakukan perbaikan," kata Listyo.
Contoh ujian praktek yang sulit menurut Listyo adalah soal tes berjalan dengan rintangan dengan angka delapan dan zig zag.
"Saya minta Kakor (Kakorlantas) tolong untuk lakukan perbaikan. yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak, yang melewati zig zag itu sesuai atau tidak. Kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki," ucapnya.
Lebih lanjut, Listyo berseloroh jangan sampai ketika rintangan yang sulit tersebut bisa dilalui oleh pembuat SIM, akan membuat pengendara seperti pemain sirkus.
"Saya kita kalo saya uji dengan tes ini yang lulus paling 20. bener nggak? nggak percaya? kalian langsung saya bawa ke Daan Mogot langsung saya uji," ungkapnya.
"Ya, karena kalau yang lolos dari situ, nanti pasti bisa jadi pemain sirkus jadi hal-hal yang begitu diperbaiki jadi hakikat yang ingin kita dapat dari seorang pengendara tanpa harus melakukan hal yang sangat sulit," sambungnya.
Di sisi lain, Listyo juga mengatakan pihaknya untuk mempermudah ujian praktek pembuatan SIM tersebut untuk menghindari adanya pungutan liar (pungli).
"Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktik ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja. enggak tes, malah lulus. ini harus dihilangkan," tukasnya.