Pengakuan Pelaku Pembunuhan Mahasiswa UI, Terlilit Utang Pinjol karena Investasi Crypto Merugi
Terungkap motif pembunuhan mahasiswa UI. Pelaku terlilit utang karena rugi saat investasi Crypto. Macbook dan iPhone korban dicuri pelaku.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Motif pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) karena pelaku terjerat utang pinjaman online (pinjol).
Pelaku yang berinisial AAB (23) membunuh korban, MNZ (19) untuk menguasai barang korban mulai Macbook hingga iPhone.
Diketahui, pelaku merupakan kakak tingkat korban di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB), Jususan Sastra Rusia UI.
Meski keduanya berteman, namun AAB mengaku iri dengan MNZ yang lebih sukses darinya.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, mengatakan, pelaku memilik hutang hingga jutaan rupiah akibat gagal investasi Crypto.
Baca juga: Mahasiswa UI yang Dibunuh Senior Sempat Melawan, Cincin Pelaku Ditemukan di Kerongkongan Korban
"Hutang pelaku ini Rp 80 juta. Pelaku ini main Crypto, kemudian kalah dan hutang sini hutang sana," ujar Nirwan saat memimpin ungkap kasusnya di Polres Metro Depok, Sabtu (5/8/2023).
Lebih lanjut, Nirwan mengatakan pelaku juga sedianya iri dengan korban.
Pasalnya, korban juga bermain Crypto namun meraih kesuksesan, berbeda dengan nasib yang dialami pelaku.
Menyoal utang piutang ini juga diakui langsung oleh pelaku.
"Hutang saya cuma Rp 15 juta, total kerugian saya 80 juta di aset Crypto saya," ungkapnya saat dihadirkan dalam ungkap kasusnya.
"Nah Rp 15 juta itu saya hutang ke teman saya sama pinjol (pinjaman online)," timpalnya.
Sebelumnya diwartakan, pembunuhan ini terjadi pada Rabu (2/8/2023) petang sekira pukul 18.30 WIB, di kosan korban yang beralamat di Jalan Palakali, Kukusan, Beji, Kota Depok.
Baca juga: Motif Mahasiswa UI Bunuh Junior, Ingin Kuasai iPhone dan Laptop Korban karena Terjerat Pinjol
Sementara kasus ini baru terungkap pada Jumat (4/8/2023) kemarin siang.
Saat ditemukan, korban dalam kondisi terbungkus plastik hitam dan disimpan di kolong tempat tidur oleh pelaku.
Saat ini, pelaku sudah diamankan dan dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Belajar Membunuh dari YouTube
Pelaku AAB belajar melakukan pembunuhan dari video YouTube.
Usai mempelajari cara membunuh, pelaku menghabisi nyawa korban yang berinisial MNZ (19) pada Rabu (2/8/2023).
AKP Nirwan Pohan, mengatakan, pelaku sempat menyaksikan tayangan yang berkaitan dengan cara pembunuhan.
"Iya, dia (pelaku) sempat belajar dari Youtube bagaimana cara membunuh yang cepat," ungkap Nirwan di Polres Metro Depok, Sabtu (5/8/2023).
Baca juga: Kebiasaan Mahasiswa UI Korban Pembunuhan Senior, Suka Tertawa hingga Menyapa Temannya
Hal itu pun diakui oleh pelaku. Ia terinspirasi sebuah film untuk melancarkan aksi pembunuhannya.
"Saya terinspirasi karena nonton film Narcos," kata pelaku AAB saat dihadirkan dalam ungkap kasusnya.
"Iya, dia (pelaku) sempat belajar dari Youtube bagaimana cara membunuh yang cepat," ungkap Nirwan di Polres Metro Depok, Sabtu (5/8/2023).
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pengakuan Mahasiswa Sastra Rusia UI Pembunuh Junior di Depok: Saya Terinspirasi Film Narcos
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Motif Pembunuhan Mahasiswa Sastra Rusia UI di Depok, Utang Numpuk Usai Rugi Investasi Crypto