Kakek Cabuli Bocah SD di Jakarta Timur Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara
Pelaku sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Satu orang pelaku usia 72 tahun atas nama U bin A, korban atas nama AA umur 7 tahun
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Johnson Simanjuntak
Instagram, TribunJakarta
Terkuak sosok kakek berusia 72 tahun yang cabuli bocah berseragam SD hingga videonya viral di media sosial. Lansia berinisial U tersebut diduga bekerja sebagai tukang tambal jok, sofa, hingga bantal guling.
Bahkan, aksi si kakek sempat kepergok warga sekitar.
Baca juga: Detik-detik Kakek Kepergok Cabuli Bocah SD, Ngakunya Lagi Tunggu Tas Anak-anak, Aksi Terekam CCTV
Pada rekaman lain juga diketahui, si kakek ternyata mengikuti korbannya.
Terlihat keduanya berada di teras sebuah bangunan.
Lagi-lagi pelaku kembali melakukan aksinya dengan melecehkan korban.
Hingga Minggu (13/8/2023), video kakek lecehkan anak SD di Jakarta Timur sudah ditonton hingga puluhan ribu kali.
Ratusan warganet turut dibuat geram dengan aksi pencabulan pelaku.
BERITA REKOMENDASI