Aksi Brutal Dua Pria di Jagakarsa Aniaya Seorang Remaja, Korban Dicekik hingga Kepalanya Diinjak
Korban yang kebingungan hanya bisa pasrah. Apalagi ketika ia dibanting pelaku ke tanah.
Editor: Muhammad Zulfikar
Mulanya, Haswari menyebut kejadian itu terekam CCTV hingga akhirnya dilaporkan oleh yang punya CCTV tak lama setelah insiden.
"Kejadian itu terekam CCTV sama yang punyanya langsung dilaporkan ke Ketua RT setempat, RT 04," katanya, Minggu (20/8/2023).
Ketua RT 04, Mumu pun mencari terduga pelaku.
Baca juga: BREAKING NEWS: Terdakwa Shane Lukas Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Perkara Penganiayaan David Ozora
Ternyata pelaku belum terlalu jauh dari lokasi penganiayaan.
"Dipeganglah dia, artinya diamankan sama Pak RT," ujar Haswin.
Setelah pelaku diamankan, Mumu berinisiatif memanggil pihak korban dengan tujuan menyelesaikan masalan ini dengan damai melalui mediasi.
Mediasi pun terjadi malam hari setelah peristiwa penganiayaan.
Baik pihak korban maupun terduga pelaku sama-sama berbesar hati.
"Alhamdulilah menurut keterangan Pak RT, malam itu juga sudah diadakan kesepakatan perdamaian, tertutama dari pihak yang dirugikan,"
Orangtua D sudah memaafkan ya, sudah saling memaafkan," sambung Haswari.
Namun tiba-tiba pihak keluarga korban berubah pikiran.
Sehari setelah mediasi, pihak keluarga korban minta mediasi ulang.
Ternyata keluarga korban tak terima penganiayaan yang dilakukan F setelah melihat rekaman CCTV.
Pasalnya saat mediasi pertama, keluarga korban belum sempat melihat rekaman CCTV yang kemudian viral di media sosial itu.
"Mereka (keluarga korban) awalnya mengira sang anak hanya dipukul biasa saja. Tapi pas lihat rekaman CCTV, keluarga berubah bikiran,"
"Kata ibu korban anaknya diinjak, dicekik terduga pelaku, makanya mereka nggak terima.
Alhasil kini keluarga D memilih melaporkan tindakan penganiayaan F ke pihak berwajib.
"Jadi hasil mediasi atau musyawarah hari ini deadlock. Pihak korban atau pihak yang merasa dirugikan ingin meneruskan masalah ini ke ranah hukum," sambungnya.
Setelah memutuskan untuk membawa kasus ke jalur hukum, pihak korban dan terduga pelaku langsung bergegas menuju Polres Metro Jakarta Selatan.
Kedua belah pihak langsung didampingi oleh Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan yang kebetulan mengikuti mediasi. (Tribunnews.com/TribunJakarta.com)