Motif Pemuda Mabuk di Tebet Bakar Musala, Berdalih Usir Nyamuk, Nyalakan Api lalu Ditinggal Pergi
Rhahul Khana (22), pemuda mabuk di Kecamatan Tebet, Jakarta yang melakukan pembakaran musala ditetapkan jadi tersangka.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati

Pelaku juga sempat membakar umbul-umbul berwarna merah putih.
Nyaris dibakar warga
Atas perbuatannya itu, Rhahul nyaris dibakar oleh warga setempat.
"Tak lama setelah saya menemukan mushala dalam keadaan terbakar, pelakunya itu tertangkap tak jauh dari sini, langsung dihakimi massa," ujar Bandi, dilansir Kompas.com.
Baca juga: Pemuda Mabuk di Tebet Buat Onar, Bobol Kotak Amal hingga Bakar Musala dan Motor, Ini Kronologinya
Dijelaskan Bandi, sebelum dihakimi massa, pelaku sempat diinterogasi warga tanpa kekerasan.
Namun, warga yang baru datang ke pos RW, tempat Rhahul diamankan, langsung emosi.
"Langsung main tangan warga, dia bahkan hampir dibakar sama massa, pakaiannya sudah dilucuti," terangnya.
Beruntung aparat kepolisian segera datang ke lokasi kejadian sehingga aksi main hakim sendiri itu dapat diredam.
Polisi lantas membawa Rhahul ke Mapolsek Tebet.
"Pas polisi datang, dia sudah bonyok juga. Makanya dibawa ke kantor polisi untuk diamanin," tandasnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim/Siti Nawiroh)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.