Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dalih Ayah di Tangerang Tega Rudapaksa Anak Kandung 100 Kali selama 9 Tahun: Istri Sibuk Kerja

Ayah di Tangerang tega menyetubuhi anaknya sampai 100 kali selama sembilan tahun dengan dalih istri sibuk kerja.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Dalih Ayah di Tangerang Tega Rudapaksa Anak Kandung 100 Kali selama 9 Tahun: Istri Sibuk Kerja
chantalmcculligh.com
Ilustrasi. Ayah di Tangerang tega menyetubuhi anaknya sampai 100 kali selama sembilan tahun dengan dalih istri sibuk kerja. 

Namun, korban tidak berani berbicara karena berada di bawah tekanan dari sang ayah ketika melakukan pencabulan tersebut.

"Korban disetubuhi bapak kandungnya sejak tahun 2014 sampai dengan 2023 kurang lebih 100 kali dengan di bawah tekanan dari bapak kandungnya dengan ancaman akan merusak keluarga dan korban," tuturnya.

Baca juga: Ayah yang Rudapaksa Anaknya hingga Hamil Diburu Polisi, Kasus Terungkap saat Korban Curhat ke Ibu

Akibat aksi ayahnya tersebut, korban menerima luka di bagian kelamin berdasarkan hasil visum yang ada.

"Pelaku sudah ditangani dan ditahan," katanya.

Akibat perbuatannya, SH dijerat Pasal 81 dan atau Pasal 76E, Juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Perpu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Abdi Ryandha Sakti)(Kompas.com/M Chaerul Halim)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas