Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Klaim Tingkat Kemacetan di Jakarta Berkurang Karena Kebijakan WFH Pemprov DKI

Menurutnya kebijakan WFH ini dinilai efektif untuk mengurangi tingkat kemacetan yang ada khususnya di ruas jalan Jakarta.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi Klaim Tingkat Kemacetan di Jakarta Berkurang Karena Kebijakan WFH Pemprov DKI
Fahmi Ramadhan
Polisi Klaim Tingkat Kemacetan di Jakarta Berkurang Karena Ada Kebijakan WFH oleh Pemprov DKI. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim bahwa tingkat kemacetan di DKI Jakarta alami penurunan karena adanya kebijakan Work of Home (WFH) oleh Pemprov DKI.

"Iya alhamdulillah (macet berkurang) kan ada kebijakan Pemprov soal WFH," ujar Latif kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jum'at (1/9/2023).

Menurutnya kebijakan WFH ini dinilai efektif untuk mengurangi tingkat kemacetan yang ada khususnya di ruas jalan Jakarta.

Berdasarkan data yang dikeluarkan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Latif menjelaskan bahwa terdapat penurunan kemacetan 4 sampai 5 persen.

"Kemarin waktu hitungan itu 5 persen turun kata Dishub, itu waktu 50 persen WFH. Kemacetan turun indeksnya sampai dengan 4 hingga 5 persen," jelasnya.

Dirinya pun berharap angka penurunan itu bisa semakin meningkat menyusul kebijakan persentase WFH yang juga bakal ditingkatkan dengan adanya KTT Asean di Jakarta.

Bahwa pada saat KTT Asean kebijakan WFH di Jakarta akan ditingkatkan secara bertahap yakni 75 persen hingga 100 persen.

Baca juga: Kemnaker Nilai WFH Efektif Kurangi Polusi Udara dan Urai Kemacetan saat KTT ASEAN di Jakarta

BERITA REKOMENDASI

"Mulai hari ini hingga Senin lagi mungkin akan ada 75 persen WFH. Kemudian tanggal 5,6,7 (September) mudah-mudahan WFH 100 persen oleh pemprov. Nah mudah-mudahan hari Senin persiapan KTT Asean bisa lebih menurun lagi (angka kemacetan)," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas