Kodam Tanggung Biaya Perawatan dan Perbaikan Mobil Akibat Oknum TNI Lawan Arah, Ini Kondisi Korban
Kini, sudah tiga korban yang mendapat penanganan oleh pihak medis, yakni Juni, Shannon, dan Dina Malisa.
Penulis: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, CIPAYUNG - Kapendam Jaya Letkol Inf Herbert Andi Amino Sinaga mengatakan Kodam Jaya menanggung biaya pengobatan serta kerusakan mobil korban kecelakaan yang disebabkan oknum TNI Lettu Kav GDW (29).
Kecelakaan tersebut dipicu Lettu Kav GDW yang melintas melawan arah di Tol Layang Mohamed bin Zayed (MBZ), Bekasi, pada Sabtu (9/9/2023).
Baca juga: Kapendam Jaya Sebut Oknum TNI yang Melawan Arah di Tol Layang MBZ Miliki Gangguan Psikologis
"Dari Kodam sudah bertanggung jawab untuk tujuh mobil yang ditabrak Lettu GDW ini. Saat ini tujuh mobil tersebut sedang dalam proses perbaikan," kata Herbert Andi Amino Sinaga saat jumpa pers di Rumah Sakit Ridwan Meuraksa, kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Senin (11/9/2023).
Kini, sudah tiga korban yang mendapat penanganan oleh pihak medis, yakni Juni, Shannon, dan Dina Malisa akibat oknum perwira pertama TNI AD tersebut.
"Untuk Shanon dan Juni sempat dirawat di Rumah Sakit Siloam, Bekasi. Namun, sudah kembali, dan yang masih dirawat adalah saudara Dina Malisa karena mengalami patah bahu dan dilaksanakan operasi di rumah sakit Muhammadiyah Jakarta Selatan, kini ditahap dalam pemulihan pascaoperasi," ujar tuturnya.
Herbert juga menyampaikan kondisi Dina kini stabil, namun korban lainnya tidak perlu mendapat penanganan medis.
Sementara Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bet Anwar masih menunggu keterangan dari pihak RS mengenai penyakit yang dialami GDW.
"Hal itu akan berpengaruh dengan proses hukum. Tentunya kalau dia dalam kondisi sakit, kita tidak bisa memproses tapi kita memang masih menunggu kenapa yang bersangkutan tidak bisa diperiksa," jelas Irsyad.
Penyebab putar balik masih misteri
Kodam Jaya masih belum tahu alasan Lettu Kav GDW lawan arah di Tol MBZ.
Andi mengungkapkan, pihaknya belum bisa menggali alasan Lettu GDW nekat lawan arah lantaran yang bersangkutan belum bisa dimintai keterangan.
Baca juga: Kondisi Oknum TNI Lawan Arah Picu Tabrakan di Tol MBZ Masih Dirawat, Belum Bisa Dimintai Keterangan
"Alasannya kan saya bilang tadi (belum diketahui). Dia kondisi kesehatannya sudah saya sampaikan tadi bahwa (Lettu GDW) memiliki riwayat penyakit dan kondisi psikologis (kurang sehat)," ungkap Andi.
"Nah ini kan sekarang (Lettu GDW) lagi dirawat di RSPAD (Gatot Soebroto Jakarta) dan hasilnya belum ada. Jadi, dia belum bisa kita mintai keterangan, hasil medisnya belum ada," lanjut Andi.
Belum bisa memberikan sanksi
Dalam kesempatan yang sama, Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan sanksi terhadap Lettu GDW karena kondisi yang belum memungkinkan.
Irsyad berujar, pihaknya masih meminta keterangan dari rumah sakit terkait riwayat penyakit Lettu GDW dan penyebabnya, yang mana itu akan berpengaruh terhadap proses hukum.