Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sederet Artis, Selebgram hingga Foto Model Jadi Pemeran Video Syur yang Dibongkar Polisi di Jaksel

Dalam pembuatan video syur itu ternyata melibatkan para artis, foto model hingga selebgram sebagai pemeran utama.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sederet Artis, Selebgram hingga Foto Model Jadi Pemeran Video Syur yang Dibongkar Polisi di Jaksel
Instagram @vip_siskaeeenya3
Profil Siskaeee, mantan terpidana kasus konten dewasa yang saat ini main di film Kramat Tunggak. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi membongkar rumah produksi film syur alias film porno di Jakarta Selatan.

Dalam pembuatan video syur itu ternyata melibatkan para artis, foto model hingga selebgram sebagai pemeran utama.

Total sudah ada 120 film yang diproduksi .

Satu diantaranya adalah film berjudul 'Kramat Tunggak' yang diketahui diperankan oleh Siskaeee hingga Virly Virginia.

"Jadi perlu saya sampaikan di sini latar belakang dari pemeran wanita di sini mulai dari artis, foto model, maupun selebgram," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/9/2023).

Baca juga: Awalnya Garap Genre Horor dan Komedi Tapi Tak Laku, Alasan Rumah Produksi di Jaksel Buat Film Porno

Di samping kedua orang itu, terdapat nama-nama artis hingga selebgram lain yang diduga ikut berperan yakni berinisial CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS dan AB. 

Tak hanya wanita, artis hingga selebgram pria yang kerap dipakai dalam pembuatan film porno itu di antaranya berinisial BP, P, UR, AG, dan RA.

BERITA TERKAIT

"Cara merekrut para pemeran dalam konten video maupun film bermuatan asusila yang dimaksud, tersangka ini selain mendapatkan talent dari kelompok jaringannya, juga dilakukan melalui profilling media sosial dari calon targetnya," ungkapnya.

Ade mengatakan para pemeran film porno tersebut tidak menggunakan kontrak dalam memainkan peran.

Mereka hanya dibayar Rp10 hingga Rp15 juta per judul film yang diperankan.

"Jumlah keuntungan yang didapat tersangka kurang lebih satu tahun beroperasi dimulai awal 2022 sudah sekitar Rp500 juta," tuturnya.

Produser hingga Pemeran Ditangkap

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut ada lima orang ditangkap yang berperan sebagai produser hingga pemeran dalam pembuatan film dewasa tersebut.

"Kemudian dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap 5 orang tersangka. Kelima tersangka ini dalam satu rumah produksi. Jadi satu rumah produksi yang kemudian hasil film itu ditransmisikan ke tiga website. TKP nya ada di tiga wilayah di Jakarta Selatan," kata Ade Safri kepada wartawan, Senin (11/9/2023).

Tiga website yang dipakai untuk mendistribusikan film porno tersebut adalah https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/, dan https://bossinema.com/).

Adapun film porno dengan rata-rata duti 1 - 1,5 jam setiap filmnya. 

Kelima tersangka diketahui berinisial I sebagai prodused, sutradara, admin website hingga pemilik rumah produksi; JAAS sebagai kameramen; AIS sebagai editor, AT sebagai sound enginering serta SE sebagai sekretaris dan juga pemeran wanita.

Di sisi lain, Ade menambahkan, setidaknya masih ada 11 pemeran wanita dan 5 orang pemeran pria yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. 

Adapun bayaran yang diterapkan untuk para pemeran film itu berkisar Rp10-15 juta per satu film yang diproduksi.

"Setidaknya terdapat 12 pemeran dalam film atau adegan film dewasa dimaksud. 12 pemeran wanita yang salah satunya tadi kita lakukan penangkapan dan 11 lainnya saat ini masih kita kembangkan penyelidikan lebih lanjut, dan kemudian ada 5 orang pemeran pria yang saat ini juga masih kita kembangkan untuk penyelidikan dan penyidikan," jelasnya.

Ade menyebut saat ini sudah ada 120 judul film porno yang ditransmisikan ke sejumlah website tersebut dengan total 10 ribu pengguna.

"Adapun jenis atau tarif yang ditawarkan (ke pengguna), ada yang paket berlangganan 1 hari dengan membayar Rp 50 ribu, 1 minggu bayar Rp 150 ribu, 1 bulan Rp 250 ribu, 1 tahun Rp 500 ribu," jelasnya. 

Dalam pelaksanaannya, Ade mengatakan rumah produksi tersebut sudah meraup keuntungan hingga Rp500 juta.

"Adapun jumlah keuntungan yang didapat tsk kurang lebih 1 tahun beroperasi, dimulai awal 2022, sudah sekitar rp 500 juta, dan telah juga diwujudkan beberapa aset yang kita juga lakukan penyitaan pada saat penggeledahan dan penangkapan," imbuhnya. 

Hingga kini kelima pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut mereka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Awalnya Rumah Produksi Horor

Polisi mengatakan rumah produksi di kawasan Jakarta Selatan awalnya hanya memproduksi film bergenre horor dan komedi pada awal merintis.

Namun, kedua genre tersebut dianggap tidak laku sehingga akhirnya memutuskan untuk membuat film porno.

"Awalnya itu membuat film-film yang bergenre horor maupun komedi. Dalam perjalanannya kurang mendapat peminat akhirnya dicoba dengan pembuatan film-film yang bermuatan asusila atau adegan dewasa," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Mnurut sang produser berinisial I memproduksi film porno menghasilkan banyak pundi-pundi uang, akhirnya mereka membuat total 120 film porno sejak 2022 lalu.

"Di situlah kemudian tersangka I meng-upload di 3 website dimaksud, kemudian mulai banyak pelanggan yang mengakses web, sehingga selanjutnya tersangka I dan tersangka lainnya melakukan pembuatan film dimaksud.  Sampai dengan 120 film yang diproduksi komplotan tersangka," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas