Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Bakal Proses Hukum Jika Terdapat Unsur Pidana Dalam Insiden Kebakaran Museum Nasional

Kombes Pol Komarudin menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberi sanksi tegas apabila terjadi unsur pidana di dalamnya.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Polisi Bakal Proses Hukum Jika Terdapat Unsur Pidana Dalam Insiden Kebakaran Museum Nasional
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Polisi berjaga di Museum Nasional pasca kebakaran di Jakarta, Minggu (17/9/2023). Museum Nasional masih ditutup untuk umum pasca kebakaran yang melahap Gedung A Museum Nasional yang terjadi pada Sabtu (16/9/2023) malam yang diduga disebabkan oleh korsleting arus listrik dari bedeng proyek renovasi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih mendalami penyebab kebakaran yang terjadi di Museum Nasional termasuk menelisik apakah terdapat unsur pidana dalam insiden yang terjadi pada Sabtu (16/9/2023) malam lalu.

Kapolres Metro Jakarts Pusat Kombes Pol Komarudin menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberi sanksi tegas apabila terjadi unsur pidana di dalamnya.

Baca juga: Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kebakaran Museum Nasional, Ada Sekuriti Hingga Pekerja Bangunan

"Pasti, kami pastikan proses hukum akan ditegakan mana kala ditemukan adanya potensi-potensi yang mengarah pada perbuatan pidana," ujar Komarudin dikutip Senin (18/9/2023).

Sejauh ini kata kapolres pihaknya juga sudah melakukan pemeriksasn terhadap 14 saksi mata yang pada saat kejadian berada di sekitar lokasi.

Adapun 14 orang itu merupakan pekerja bangunan yang sedang menggarap proyek renovasi serta petugas sekuriti di Museum Nasional.

Baca juga: Masih Olah TKP Pasca Kebakaran, Museum Nasional Masih Tutup Sampai Waktu yang Belum Ditentukan

"Kita sudah ada posko terpadu di dalam untuk menggali informasi lebih dalam terkait dengan apa yang terjadi serta siapa yang melihat dan aktivitas mereka," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Tim Labfor Lakukan Olah TKP

Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) pada lokasi kebakaran di Museum Nasional, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (17/9/2023).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, bahwa olah TKP itu merupakan tindaklanjut atss peristiwa kebakaran yang terjadi Sabtu (16/9/2023) malam kemarin.

"Hari ini ada (olah TKP lanjutan). Tindak lanjut sudah dari semalam kita tindaklanjuti. Kalo penyebabnya ya belum, kan masih menunggu hasil labfor," ujar Komarudin ketika dikonfirmasi, Minggu (17/9/2023).

Dalam olah TKP hari ini, lanjut Komarudin, polisi melibatkan beberapa stakeholder guna mengetahui pemyebab kebakaran itu terjadi.

Salah satu pihak yang dilibatkan yakni tim yang ditunjuk oleh pengelola Museum Nasional.

"Hari ini akan turun Tim Labfor. Ada tim yang memang nanti ditunjuk dari pengelola museum," jelasnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas