Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Produksi Miras Palsu di Kamar Mandi, Pria Ini Raup Keuntungan Rp 480 Juta

Namun kegiatan ilegal pria di Kalideres, Jakarta Barat ini terhenti setelah terbongkar oleh aparat Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Produksi Miras Palsu di Kamar Mandi, Pria Ini Raup Keuntungan Rp 480 Juta
istimewa
Kamar mandi rumah di Kalideres, Jakarta Barat, dijadikan tempat produksi minuman keras atau miras palsu. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Memanfaatkan kamar mandi sebagai ruang utama memproduksi minuman keras, pria berinisial KS (42) mampu meraup keuntungan Rp 480 juta selama tiga tahun beroperasi.

Namun kegiatan ilegal pria di Kalideres, Jakarta Barat ini terhenti setelah terbongkar oleh aparat Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Diinformasikan, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggerebek sebuah rumah di wilayah Kalideres, Jakarta Barat yang dijadikan tempat produksi minuman keras palsu.

Baca juga: Pengadilan Negeri Padang Sidangkan 3 Perempuan yang Cekoki Kucing dengan Miras Besok

Di dalam rumah 2 lantai itu, tersangka KS (42) telah menjalankan bisnis haramnya selama 3 tahun belakangan dan telah meraup keuntungan Rp 480 juta.

Dari pengamatan TribunJakarta.com dari foto penampakan rumah tersebut, terlihat bahwa kediaman tersangka KS yang dijadikan pabrik miras oplosan ini cenderung sempit.

Alhasil, KS harus memanfaatkan segala ruangan untuk meletakkan perlengkapan pembuatan miras oplosan.

BERITA TERKAIT

Salah satunya kamar mandi yang dijadikan tempat penampungan dan pencucian botol-botol beling sekaligus pengisian alkohol oplosan.

Di kamar mandi itu, terlihat ratusan botol-botol yang telah siap isi diletakkan KS di dalam ember.

Ada juga sebuah galon berisi alkohol oplosan yang nantinya akan dipakai mengisi botol-botol kosong tersebut.

Galon tersebut dilengkapi keran untuk memudahkan pengisian miras ke dalam botol.

Sementara itu, lantai 2 rumah KS dijadikan tempat penyulingan minuman keras.

Beberapa drum yang dilengkapi selang disiapkan KS untuk menyuling miras dengan campuran alkohol medis, air, serta bahan perasa tertentu.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Angga Surya Saputra mengatakan, omzet bulanan sindikat pembuat miras oplosan ini mencapai Rp 15 juta.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas