Preman Bayaran Obrak-abrik Lapak Pedagang Pasar Kutabumi, Diduga Buntut Penolakan Revitalisasi
Kawanan preman yang diduga bayaran mendadak mengamuk dan menyerang ratusan pedagang pasar di Pasar Kutabumi, Tangerang, Banten, Minggu (24/9/2023).
Editor: Choirul Arifin
Sebab, usulan revitalisasi Pasar Kutabumi oleh Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja tersebut dinilai menyulitkan para pedagang.
Pasalnya, mayoritas pedagang di Pasar Kutabumi saat ini telah memiliki lapak untuk berjualan masing-masing.
Sementara apabila revitalisasi dilaksanakan, maka para pedagang tidak akan bisa berjualan lagi di sana. Apalagi Pasar Kutabumi akan dibongkar dan dibangun ulang menjadi tiga tingkat.
Selama proses revitalisasi berlangsung, para pedagang hanya akan diungsikan ke tempat penampungan sementara dengan menyewa lapak untuk sementara waktu.
Nantinya apabila revitalisasi pasar telah rampung, para pedagang akan ditata ulang dengan kembali. Mereka dipastikan akan mengeluarkan uang lebih untuk dapat memiliki lapak di tempat yang baru.
Para pedagang diminta membayar Rp 300 juta untuk bisa memiliki lapak berjualan apabila nantinya selesai direvitalisasi.
Untuk dapat memiliki kios di gedung baru, para pedagang harus membeli seharga Rp 300 juta dengan uang muka (down paymen) sebesar Rp 60 juta.
Lalu pedagang harus mengangsur iuran sebesar Rp 150 ribu selama 20 tahun.
Laporan reporter Gilbert Sem Sandro | Sumber: Warta Kota