Viral Video Pria Kendarai Motor Sambil Rebahan di Depok, Berujung Kena Tilang Elektronik
Aksi seorang pria mengemudikan motornya sambil rebahan di Depok viral di media sosial.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya itu mengatakan, semua pengendara mesti bisa meletakan hak dan kewajiban secara seimbang saat beraktivitas di jalan.
Menurutnya, aksi bebas (freestyle) di jalan umum berpotensi membahayakan pengendara lain.
“Freestyle yang dilakukan di jalan umum merupakan pelanggaran lalu linta dan berpotensi sangat besar terjadinya fatalitas lalu lintas."
"Inilah kadang-kadang yang kurang dimengerti dan dipahami oleh anak-anak remaja, mengikuti tren kekinian tanpa memperhitungkan risiko yang akan terjadi,” kata Budiyanto.
Lebih lanjut, Budiyanto mengatakan, frestyle di jalan raya adalah cara mengendarai kendaraan bermotor dengan cara tidak wajar, demonstratif.
Kemudian, membahayakan keselamatan berlalu lintas, dan berpotensi terjadinya kecelakaan.
“Apalagi kita sering melihat yang melakukan kegiatan freestyle tidak menggunakan helm, dan pengaman lainnya,” ucap Budiyanto, dilansir Tribun Jabar.
Baca juga: Viral Driver Ojol Ngaku Dipukul Satpam, Bermula dari Senggolan hingga Digeruduk Rekan Pengemudi
Video Pria Rebahan saat Mengendarai Motor
Diketahui, video seorang pria mengendarai sepeda motor sambil rebahan viral di media sosial.
Video tersebut, diunggah salah satu akun Instagram @depokfeed, Senin (25/9/2023).
Dalam video, tampak seorang santai berbaring di atas sepeda motornya, sementara ia mengemudikan motor menggunakan kedua kakinya.
Ia juga tidak memakai helm.
Sontak aksi pria tersebut, mendapat perhatian masyarakat.
Hingga Kamis (28/9/2023) malam, video tersebut telah dilihat lebih dari 35 ribu kali.
Beragam respons juga disampaikan warganet.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunJabar.id/Salma Dinda Regina, Kompas.com)