Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

9 Wanita yang Diamankan dari Dua Panti Pijat di Cibinong Diduga Lakukan Praktik Prostitusi

Penggerebekan dilakukan karena kedua panti pijat itu diduga menjadi tempat prostistusi terselubung berkedok refleksi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 9 Wanita yang Diamankan dari Dua Panti Pijat di Cibinong Diduga Lakukan Praktik Prostitusi
NST
Ilustrasi prostitusi online - Dua panti pijat di wilayah Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong digerebek Satpol PP Kabupaten Bogor, Selasa (3/10/2023) malam. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Satpol PP Kabupaten Bogor mengamankan 9 wanita yang berada di dua panti pijat di wilayah Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Selasa (3/10/2023) malam.

Kesembilan wanita tersebut diduga melakukan praktik prostitusi terselubung berkedok refleksi di panti pijat tempat mereka bekerja.

Baca juga: Polisi dalami Jaringan Prostitusi Online Muncikari Mami Icha yang Jual Puluhan Anak di Jakarta

Mereka diamankan Satpol PP Kabupaten Bogor saat melakukan penggerebakan, Selasa (3/10/2023) malam.

Kepala Bidang Ketertiban Umum pada Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara mengungkapkan, patroli dilakukan berdasarkan aduan masyarakat melalui sosial media.

"Yaitu tempat yang diduga terindikasi menjadi tempat prostitusi dengan menggunakan aplikasi MiChat," kata Rhama Kodara, Rabu (4/10/2023).

Di lokasi pertama, pihaknya mengamankan empat orang yang terdiri dari dua orang wanita dan dua orang pria.

BERITA REKOMENDASI

Dua wanita tersebut terindikasi prostitusi, sedangkan dua laki-laki yang diduga sebagai pegawai panti pijat.

Kemudian Satpol PP Kabupaten Bogor melanjutkan penggerebekan ke panti pijat berikutnya.

Di lokasi kedua, Satpol PP Kabupaten Bogor menemukan ada tujuh orang wanita di dalamnya.

Baca juga: Praktik Prostitusi Online di Makassar Dibongkar, Mucikari Masih Berusia Belasan Tahun

Para wanita yang diamankan selanjutnya diserahkan kepada pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor untuk dilaksanakan assesment sebagai tindak lanjut.

"Total sembilan wanita yang diamankan di Kantor Satpol PP. Apabila wanita tersebut dinyatakan positif melaksanakan tindakan prostitusi maka akan dikirimkan ke Panti Rehabilitasi," pungkasnya.


Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Diduga Jadi Tempat Prostistusi Terselubung, Dua Panti Pijat di Sukahati Bogor Digerebek Satpol PP

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas