Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Amankan 12 Aktivis Greenpeace saat Unjuk Rasa di Kolam Bundaran HI

Sebanyak 12 orang diamankan polisi usai menggelar aksi unjuk rasa di tengah kolam yang berada di bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Amankan 12 Aktivis Greenpeace saat Unjuk Rasa di Kolam Bundaran HI
Instagram/Greenpeace
Aktivis Greenpeace saat gelar aksi unjuk rasa di Kolam Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2023). Sebanyak 12 orang diamankan polisi usai menggelar aksi unjuk rasa di tengah kolam yang berada di bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2023) pagi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 12 orang diamankan polisi usai menggelar aksi unjuk rasa di tengah kolam yang berada di bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2023) pagi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Komarudin mengatakan, aksi unjuk rasa itu terjadi sekira pukul 05.30 WIB.

Baca juga: Ribuan Buruh Gelar Aksi Unjuk Rasa, Ruas Jalan MH Thamrin Mengarah ke Patung Kuda Jakpus Ditutup

Saat unjuk rasa, mereka membawa sejumlah atribut termasuk ornamen sebuah gurita.

"Tadi pagi sekitar jam 5 lewat hampir setengah enam ya pagi tadi ada beberapa orang datang ke Bundaran HI dengan membawa berbagai atribut," ujar Komarudin ketika dikonfirmasi, Jumat (6/10/2023).

Saat tiba di HI, para pengunjuk rasa itu langsung menceburkan diri ke kolam raksasa yang berada di area tersebut beserta ornamen gurita yang berukuran besar.

Komarudin mengatakan pihaknya sudah mengimbau agar para pengunjuk rasa itu tidak masuk ke dalam kolam, namun tak diindahkan.

Berita Rekomendasi

"Sekitar 10 sampai 12 orang menceburkan diri dengan memasukkan barang-barang tersebut dan langsung kita amankan. Ada sekitar 12 orang (yang diamankan)," jelasnya.

Komarudin mengatakan pihaknya mengamankan 12 orang saat menggelar aksi karena aksi itu tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihaknya selaku aparat keamanan.

Baca juga: 1.400 Polisi Amankan Aksi Unjuk Rasa Partai Buruh di Kawasan Monas Jakarta Pusat

"Untuk unjuk rasa tidak memerlukan izin, tapi dalam Undang-Undang diatur bahwa penyampaian pendapat dimuka umum ini wajib melakukan pemberitahuan kepada pihak kepolisian," pungkasnya.

Sementara itu berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, pengunjuk rasa yang dimaksud diduga dari koalisi masyarakat sipil Greenpeace.

Aksi penyampaian pendapat itu juga disiarkan langsung dan diunggah melalui akun instagram mereka yakni @greenpeaceid.

Dalam unggahan itu terlihat sejumlah orang berada di dalam kolam di tengah Bundaran HI.

Mereka tampak membawa ornamen gurita raksasa berwarna merah yang dimana disebut dengan monster oligarki.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas