Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tetapkan Pengemudi Ferrari yang Tabrak 5 Kendaraan di Senayan Jadi Tersangka

Polisi menetapkan RAS, pengemudi mobil mewah Ferrari yang tabrak lima kendaraan di sekitar Bundaran Senayan, Jakarta Selatan sebagai tersangka.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Polisi Tetapkan Pengemudi Ferrari yang Tabrak 5 Kendaraan di Senayan Jadi Tersangka
Tangkap layar akun YouTube Kompas TV
Kecelakaan lalu lintas sebuah mobil Ferrari menabrak sejumlah kendaraan di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta Selatan pada Minggu (8/10/2023) dini hari. Polisi menetapkan RAS, pengemudi mobil mewah Ferrari yang tabrak lima kendaraan di sekitar Bundaran Senayan, Jakarta Selatan sebagai tersangka. 

Akibatnya total sebanyak lima kendaraan harus tertabrak Ferrari yang dikemudikan RAS Yaitu Toyota Avanza, Honda Brio, sepeda motor Sport Benelli, sepeda motor Honda Beat, sepeda motor Honda Verza.

Mobil supermewah Ferrari kecelakaan di Bundaran Senayan, Jalan Jenderal Sudirman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Minggu (8/10/2023) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.
Mobil supermewah Ferrari kecelakaan di Bundaran Senayan, Jalan Jenderal Sudirman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Minggu (8/10/2023) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB. (Capture Video Kompas.TV)

Saat itu ke lima kendaraan tersebut sebut Jhonny sedang berada di area traffic light yang saat itu sedang berwarna merah.

"Di duga kurang hati-hati serta kosentrasi akhirnya menabrak lima kendaraan," ujar dia dalam keterangan tertulis, Minggu (8/10/2023).

Imbasnya dua orang pemotor mengalami luka. Mereka pun di bawa ke RS Muhammadiyah Jakarta Selatan.

Kasus kecelakaan itu kini ditangani Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Dugaan penyebab masih dalam proses lidik," ujar dia.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas