Sadis, Dengan Sadar Panca Habisi Anaknya Satu Per Satu
Panca Darmansyah tersangka pembunuh empat anaknya sendiri mengungkap caranya menghabisi empat anak yang seharusnya ia sayangi tersebut.
Editor: Hendra Gunawan
"Setelah 15 menit tidak bernapas, P bergantian terhadap korban berikutnya," jelasnya lagi.
Bahkan aksi sadis itu dilakukan oleh Panca Darmansyah saat anak-anaknya sadar dan tidak dalam kondisi tidur.
"Dalam kondisi sadar, penyekapannya pakai tangan," pungkasnya.
Ancaman Hukuman Mati
Tersangka kini menghadapi ancaman hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati.
AKBP Bintoro, mengungkapkan bahwa ancaman hukuman tersebut muncul setelah P diidentifikasi sebagai tersangka.
Khususnya dengan dugaan melanggar Pasal 338 jo 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana serta Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Pada malam ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menetapkan P sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan empat anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan,” ujarnya pada Jumat (8/12/2023) malam.
Bintoro menambahkan bahwa pihaknya berhasil mengumpulkan bukti dari keterangan 12 orang saksi yang telah diperiksa.
“Keterangan saksi adalah salah satu bukti yang diperoleh. Sebanyak 12 orang saksi telah diperiksa oleh tim penyidik Polres Jakarta Selatan,” ungkapnya.
Istana Turun Tangan
Pihak Istana Negara ikut turun tangan dalam kasus pembunuhan empat anak oleh ayang kandung mereka.
Istana mengaku prihatin dan menyebut peristiwa memilukan itu sebagai sebuah peringatan adanya fenomena mental yang rapuh di tengah masyarakat.
Pihak Istana sudah mengirim utusan ke lokasi terjadinya peristiwa itu di Jagarsa, Jakarta Selatan.
Melalui juru bicara Kantor Staf Presiden, Erlinda, pihak Istana menyoroti masalah sosial dalam keluarga hingga akhirnya pembunuhan ini terjadi.
Menurut dia, Istana prihatin dan bertanya-tanya soal fenomena sosial yang sedang terjadi di tengah masyarakat saat ini.