Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cemburu Buta Suami Pengangguran: Empat Anak Jadi Korban, Panca Kini, Benarkah Panca Sakit Jiwa?

Polisi menguak motif kekejaman Panca Darmansyah (41) pria yang tega membunuh emat anaknya yang masih kecil-kecil.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Cemburu Buta Suami Pengangguran: Empat Anak Jadi Korban, Panca Kini, Benarkah Panca Sakit Jiwa?
Kompas.com
Panca Darmansyah tersangka pembunuh anak dirawat di RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur 

"Kemudian, dia menusukkan ke bagian atas tangan kiri dan kanan dengan paku," tambah Ade.

Namun luka-luka yang dibuat Panca Darmansyah tidak mematikan.

Lalu dengan darahnya Panca Darmansyah menulis pesan untuk D.

"Puas bunda, terima kasih untuk segalanya," tulis Panca Darmansyah.

Kolase foto Panca Darmansyah dengan tulisan yang dibikin dari darah pada kasus pembunuhan empat anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kolase foto Panca Darmansyah dengan tulisan yang dibikin dari darah pada kasus pembunuhan empat anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan. (kolase Tribun Jakarta)

Belum Bayar Kontrakan

Bukan hanya rumah tangganya saja yang bermasalah, karena menganggur, keuangan panca pun morat-marit.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua RT setempat, Yacob yang mengatakan kalau Panca belum membayar kontrakan yang ditempatinya.

"Karena sudah enam bulan belum dibayar ini kontrakan, baru tiga bulan dia bayar," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Menurut Yacod, Panca sebelumnya adalah seorang sopir.

Semenjak menganggur, istri Panca yang menjadi tulang punggung keluarga.

"Tadinya supir, sekarang nganggur. Kalau istrinya kerja, tapi nggak tau di mana," ujar Yacob.

Selama istrinya berkerja, Panca diduga kerap menghabiskan waktunya bermain burung.

Pasalnya di depan rumah kontrakan pelaku terdapat beberapa kandang burung.

Kejiwaan Diperiksa

Panca Darmansyah, kini masih menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kepala RS Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto mengatakan pemeriksaan kejiwaan dilakukan psikiatri ini berdasar permintaan penyidik untuk melakukan Visum et Repertum Psikiatrikum.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas