Ibu Balita yang Dianiaya Pacar Tantenya di Jakarta Timur Bekerja di Malaysia
Polisi mengungkap alasan H (3) titipkan kepada tantenya hingga berujung dianiaya pacar tantenya berinisial RA (29).
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
Kemudian ada luka berat di bagian kepala yang menyebabkan korban tidak sadarkan diri.
RA sendiri saat ini sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas penganiayaan yang dia lakukan.
Pelaku dijerat dengan Pasal 76C Juncto 80 UU RI No. 35 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Sementara itu, hasil pemeriksaan, RA sudah dua kali melakukan penganiayaan kepada korban.
Alasannya sepele, hal ini karena dirinya kesal dengan H yang terus menerus menangis.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.