Terkuak Kehidupan Pilu Korban Rudapaksa Ayah Kandung di Tangsel, Sehari hanya Sekali Makan
FN biasanya akan membawa makanan enak yang diberikan oleh temannya di sekolah agar bisa makan bersama keluarganya
Editor: Eko Sutriyanto
MN berpura-pura meminta korban membuat kopi dan saat korban lengah pelaku melancarkan aksinya.
MN selalu mengunci pintu rumah agar kasus rudapaksa tidak terbongkar.
Selain itu, korban juga diancam dan dianiaya agar tak melapor.
"Dia langsung kunci pintu. Kuncinya ditaruh di kantong. Dan dia nyamperin anak saya," sambungnya.
Kasus rudapaksa dilakukan hingga korban hamil.
S kemudian melaporkan suaminya ke Polres Tangerang Selatan.
Pelaku Ditahan
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih Dwi Nuryanto mengatakan MN telah diamankan di Mapolres Tangerang Selatan untuk menjalani pemeriksaan.
"Pelaku yang diduga menghamili anak kandungnya telah kami amankan," ungkapnya, Rabu (29/11/2023), dikutip dari TribunTangerang.com.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, MN melakukan rudapaksa setelah korban pulang sekolah dan kondisi rumah sepi.
Atas perbuatannya, MN dapat dijerat dengan Pasal 81 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPPU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Tribunnews.com/Faisal Mohay) (TribunBogor/Vivi Febrianti)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Miris Hidup Remaja Tangsel yang Dihamili Ayah, Makan Sehari Sekali, Pelaku Pulang Cuma Minta Jatah