Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Penusukan Imam Musala di Kramat Jati Disebut Suka Bengong, Kini Jalani Tes Psikologis

Tersangka kasus percobaan penusukan terhadap Imam di Musala Baitul Huda dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diperiksa psikologisnya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tersangka Penusukan Imam Musala di Kramat Jati Disebut Suka Bengong, Kini Jalani Tes Psikologis
TribunJakarta.com/Bima Putra
Seorang guru ngaji berinisial LF (26) diserang pria berinisial MAA (26) di depan Musala Baitulhuda di kawasan Batu Ampar, Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur. Foto Musala Baitul Huda di Jalan Batu Ampar I, Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (16/12/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - MAA, tersangka kasus percobaan penusukan terhadap Imam di Musala Baitul Huda, Batu Ampar, Kramat Jati, LF dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diperiksa apakah dia mengalami gangguan psikologis.

Pasalnya berdasarkan keterangan pihak keluarga tersangka yang diperiksa Unit Reskrim, Kapolsek Kramat Jati Kompol Rusit Malaka mengatakan MAA diketahui memiliki riwayat perilaku janggal.

"Keterangan keluarga pelaku sering berdiam diri dan bengong. Beberapa kali mengeluhkan suka mendengar suara-suara bisikan di sekitarnya," kata Rusit Malaka di Jakarta Timur, Sabtu (16/12/2023).

Pemeriksaan kejiwaan atau Visum et Repertum Psikiatrikum yang dilakukan psikiatri tersebut untuk memastikan apakah MAA mengalami gangguan psikologis.

Baca juga: Polisi Tangkap Remaja Pelaku Penusukan Wanita di Solo di Plafon

"Kita menunggu hasil dari ahlinya (psikiatri). Kita lagi periksa yang bersangkutan. Kejiwaanya, psikologinya kita periksa ke ahlinya. Tinggal menunggu dari RS Polri Kramat Jati," ujarnya.

Nantinya hasil pemeriksaan berupa Visum et Repertum Psikiatrikum tersebut bakal diserahkan ke penyidik Unit Reskrim Polsek Kramat Jati untuk keperluan penyidikan kasus.

Berita Rekomendasi

Sembari menunggu hasil pemeriksaan, Rusit menuturkan MAA tetap ditahan sebagai tersangka dengan jerat Pasal 335 KUHP ayat 1 dan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

"Sementara tetap tersangka. Karena sudah melakukan pengancaman dan membawa senjata tajam. Kita menunggu hasil pemeriksaan kejiwaannya. Menunggu batas waktu dari rumah sakit," tutur Rusit.

Musala Baitul Huda di Jalan Batu Ampar I, Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (16/12/2023).
Musala Baitul Huda di Jalan Batu Ampar I, Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (16/12/2023). (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Kronologis Percobaan Penusukan

Sebelumnya seorang guru ngaji berinisial LF (26) diserang pria berinisial MAA (26) di depan Musala Baitulhuda di kawasan Batu Ampar, Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kapolsek Kramat Jati Kompol Rusit Malaka menyebut insiden penyerangan itu terjadi pada Jumat (15/12/2023) sekira pukul 19.45 WIB.

"(Korban) guru ngaji. Pelakunya sudah kita tangkap dan amankan, dalam proses," kata Rusit saat dihubungi, Sabtu (16/12/2023).

Rusit mengatakan saat itu korban baru saja selesai menjadi imam Salat Isya di musala tersebut.

Baca juga: Penusukan Ibu Hamil oleh Penjambret di Purwokerto Ternyata Rekayasa, Begini Penjelasan Polisi

Sedangkan pelaku berada di rumah yang tidak jauh dari musala.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas