Rekayasa Lalu Lintas di DKI Jakarta Saat Malam Tahun Baru 2024
Pada malam tahun baru 2024 (31 Desember 2023 - 1 Januari 2024), Dishub DKI Jakarta akan memberlakukan Rekayasa Lalu Lintas.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
IG @dishubdkijakarta
Pada malam tahun baru 2024 (31 Desember 2023 - 1 Januari 2024), Dishub DKI Jakarta akan memberlakukan Rekayasa Lalu Lintas.
17. Jalan Prof. Dr. Satrio;
18. Jalan Masjid (Sampoerna);
19. Jalan Garnisun dan Kolong Semanggi;
20. Jalur lambat kupingan Semangggi (Gatot Subroto) sisi Timur;
21. SCBD;
22. Jalan Tulodong Atas 2/Samping CIMB;
23. Simpang Jalan Budi Kemuliaan dan Jalan Medan Merdeka Selatan
Berita Rekomendasi
24. Jalan Kebon Sirih dari Arah Barat/ untuk arah timur tutup di Simpang Agus Salim;
25. Jalan K.H Wahid Hasyim;
26. Jalan Majapahit.
(Tribunnews.com, Widya)