Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekayasa Lalu Lintas di DKI Jakarta Saat Malam Tahun Baru 2024

Pada malam tahun baru 2024 (31 Desember 2023 - 1 Januari 2024), Dishub DKI Jakarta akan memberlakukan Rekayasa Lalu Lintas.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Rekayasa Lalu Lintas di DKI Jakarta Saat Malam Tahun Baru 2024
IG @dishubdkijakarta
Pada malam tahun baru 2024 (31 Desember 2023 - 1 Januari 2024), Dishub DKI Jakarta akan memberlakukan Rekayasa Lalu Lintas. 

3. Jalan Pintu 1 Senayan;

4. Jalur Lambat Kupingan Semanggi (Gatot Subroto) sisi Barat;

5. Jalan Bendungan Hilir;

6. Jalan KH. Mas Mansyur;

7. Jalan Karet Pasar Baru Timur 5;

8. Jalan Kupingan BNI 46;

9. Jalan Kota Bumi dan Jalan Baturaja;

Berita Rekomendasi

10. Jalan Teluk Betung:

11. Jalan Kebon Kacang:

12. Jalan Sunda;

13. Jalan Imam Bonjol;

14. Jalan Sumenep Tosari;

15. Landmark (Indocement);

16. Jalan Setiabudi;

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas