Rekayasa Lalu Lintas di DKI Jakarta Saat Malam Tahun Baru 2024
Pada malam tahun baru 2024 (31 Desember 2023 - 1 Januari 2024), Dishub DKI Jakarta akan memberlakukan Rekayasa Lalu Lintas.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
![Rekayasa Lalu Lintas di DKI Jakarta Saat Malam Tahun Baru 2024](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/rekayasa-lalu-lintas-dki-jakarta-di-malam-tahun-baru-2024.jpg)
IG @dishubdkijakarta
Pada malam tahun baru 2024 (31 Desember 2023 - 1 Januari 2024), Dishub DKI Jakarta akan memberlakukan Rekayasa Lalu Lintas.
3. Jalan Pintu 1 Senayan;
4. Jalur Lambat Kupingan Semanggi (Gatot Subroto) sisi Barat;
5. Jalan Bendungan Hilir;
6. Jalan KH. Mas Mansyur;
7. Jalan Karet Pasar Baru Timur 5;
8. Jalan Kupingan BNI 46;
9. Jalan Kota Bumi dan Jalan Baturaja;
Berita Rekomendasi
10. Jalan Teluk Betung:
11. Jalan Kebon Kacang:
12. Jalan Sunda;
13. Jalan Imam Bonjol;
14. Jalan Sumenep Tosari;
15. Landmark (Indocement);
16. Jalan Setiabudi;
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.