Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Flyover Cisauk Dibuka Januari ini, Mantan Bupati Tangerang: Semoga Memudahkan Masyarakat

Flyover Cisauk, Kabupaten Tangerang mulai dioperasikan pada bulan Januari 2024 ini.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Flyover Cisauk Dibuka Januari ini, Mantan Bupati Tangerang: Semoga Memudahkan Masyarakat
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi flyover 

Jika ada perbaikan, ini karena menyesuaikan perubahan tata ruang di Kabupaten Tangerang.

Sejumlah jalan pun terus dikebut proses perbaikannya, salah satunya ruas Jalan Raya Perancis hingga Jalan Raya Mauk-Sepatan.

Sementara proyek pembangunan jalan yang telah selesai dikerjakan, seperti peningkatan Jalan Curug-Cibinong, Jalan Borobudur Raya hingga Jalan Raya Cukanggalih.

Di sisi lain, Zaki juga menjelaskan tentang jalan rusak yang belum diperbaiki.

Menurutnya, perbaikan jalan harus mengikuti status yang menentukan jalan itu dikelola oleh siapa.

Untuk diketahui bahwa status jalan ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan. Status jalan ini terbagi menjadi 5 jenis, yakni jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan kota, dan jalan desa.

"Status inilah yang penting diketahui oleh masyarakat agar laporan terkait jalan rusak bisa tepat sasaran," kata Bang Zaki.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah Effendi mengatakan bahwa saat ini Flover Cisauk tengah dalam masa uji coba terbatas sejak 24 Desember kemarin.

Jalan layang ini diharapkan dapat membantu mengurai kemacetan di area tersebut.

"Secara konstruksi Flyover Cisauk telah siap dan sekarang sedang dilakukan uji coba. Untuk operasi secara penuh direncanakan dilakukan pada Januari 2024. Ini adalah kado manis untuk masyarakat Tangerang, sekaligus dari era kepemimpinan Pak Zaki" kata dia.

Dengan diresmikannya Flyover tersebut pemerintah Kabupaten Tangerang telah mencapai target pembangunan infrastruktur jalan sesuai Rancangan Pemerintah Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas