Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Soroti Kebijakan Pemprov DKI Bangun Rusun Baru bagi Warga Eks Kampung Bayam

Dia menilai permasalahan ini sebetulnya sudah banyak dimediasi dan diupayakan penyelesaian

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pengamat Soroti Kebijakan Pemprov DKI Bangun Rusun Baru bagi Warga Eks Kampung Bayam
WARTA KOTA/WARTA KOTA/HNL
Warga kampung Bayam berdemo menuntut agar segera menghuni rumah Susun Bayam yang menjadi hak mereka di Balai Kota, Jakarta, Senin (5/12/2022). Mereka minta kejelasan kepada pemerintah pemprop DKI Jakarta setelah tempat tinggal mereka di gusur kerena proyek pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) .WARTA KOTA/HERY LOPULALAN 

Namun, hingga kini belum bisa dihuni karena mereka tidak diberi kunci.

Warga hanya dapat tinggal di emperan dan lobi KSB dengan listrik dan air seadanya.

Konflik Kampung Bayam

Kampung Bayam merupakan kampung yang dulunya berada di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kini, lokasi kampung itu berada di wilayah yang ditempati Jakarta International Stadium atau JIS.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di era Gubernur Anies Baswedan menggusur Kampung Bayam untuk pembangunan JIS pada 2019.

Wilayah tersebut diklaim secara historis merupakan milik pemerintah.

BERITA TERKAIT

Saat proyek pembangunan dimulai, warga Kampung Bayam direlokasi ke lokasi lain, termasuk Rusun Nagrak, Jakarta Utara.

Namun, ada warga yang memutuskan tinggal di tenda darurat sekitar area lama Kampung Bayam.

Pemprov DKI Jakarta berjanji akan mengganti tempat tinggal warga ke rusun Kampung Susun Bayam (KSB) yang rencananya dibangun di Jalan Sunter Permai, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. KSB tak jauh dari wilayah asli Kampung Bayam.

Anies Baswedan akhirnya meresmikan Kampung Susun Bayam pada 12 Oktober 2022. Saat itu, warga dijanjikan akan bisa menghuni rusun itu pada November 2022.

Namun, janji itu belum terlaksana karena persoalan perizinan, administrasi, tarif hunian, hingga rencana pengalihan pengelolaannya.

Setelah masa jabatan Anies selesai, urusan KSB beralih ke pemerintah baru di bawah PJ Gubernur Heru Budi.

Beda dari janji Anies, Heru menawarkan warga direlokasi ke Rusun Nagrak yang ada di Cilincing, Jakarta Utara. Namun, warga menolak tawaran itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas