Pengamat Soroti Kebijakan Pemprov DKI Bangun Rusun Baru bagi Warga Eks Kampung Bayam
Dia menilai permasalahan ini sebetulnya sudah banyak dimediasi dan diupayakan penyelesaian
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
Namun, hingga kini belum bisa dihuni karena mereka tidak diberi kunci.
Warga hanya dapat tinggal di emperan dan lobi KSB dengan listrik dan air seadanya.
Konflik Kampung Bayam
Kampung Bayam merupakan kampung yang dulunya berada di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kini, lokasi kampung itu berada di wilayah yang ditempati Jakarta International Stadium atau JIS.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di era Gubernur Anies Baswedan menggusur Kampung Bayam untuk pembangunan JIS pada 2019.
Wilayah tersebut diklaim secara historis merupakan milik pemerintah.
Saat proyek pembangunan dimulai, warga Kampung Bayam direlokasi ke lokasi lain, termasuk Rusun Nagrak, Jakarta Utara.
Namun, ada warga yang memutuskan tinggal di tenda darurat sekitar area lama Kampung Bayam.
Pemprov DKI Jakarta berjanji akan mengganti tempat tinggal warga ke rusun Kampung Susun Bayam (KSB) yang rencananya dibangun di Jalan Sunter Permai, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. KSB tak jauh dari wilayah asli Kampung Bayam.
Anies Baswedan akhirnya meresmikan Kampung Susun Bayam pada 12 Oktober 2022. Saat itu, warga dijanjikan akan bisa menghuni rusun itu pada November 2022.
Namun, janji itu belum terlaksana karena persoalan perizinan, administrasi, tarif hunian, hingga rencana pengalihan pengelolaannya.
Setelah masa jabatan Anies selesai, urusan KSB beralih ke pemerintah baru di bawah PJ Gubernur Heru Budi.
Beda dari janji Anies, Heru menawarkan warga direlokasi ke Rusun Nagrak yang ada di Cilincing, Jakarta Utara. Namun, warga menolak tawaran itu.