Fakta Rektor Universitas di Jaksel Diduga Lecehkan 2 Pegawai: Kronologi hingga Korban Lapor LPSK
Berikut fakta terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh rektor universitas di Jaksel terhadap dua pegawainya.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Garudea Prabawati
“Pernah (melapor ke atasan) langsung. Setelah kejadian pelecehan hari itu, dia (RZ) keluar sambil nangis, dia langsung menceritakan kepada atasannya,” ujar Amanda.
Langsung Dimutasi hingga Gelagat Korban Aneh
Amanda menuturkan setelah perisitwa tersebut dilaporkan korban ke atasannya, RZ justru dimutasi ke kampus pascasarjana Universitas Pancasila.
Tak hanya itu suami RZ, mengatakan bahwa korban bersikap tak biasa pasca-kejadian tersebut.
“Psikisnya ada perubahan, sehingga suaminya bingung, sampai mereka kadang sering ada perdebatan karena kelakuan aneh istrinya,” tuturnya.
Amanda mengungkapkan suami RZ pun langsung mendesak istrinya untuk bercerita.
Akhirnya, RZ pun mau bercerita terkait dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.
Kini, RZ pun telah melaporkan kasus ini ke polisi dengan nomor Laporan Polisi (LP) yaitu LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.
Belum Diketahui Bentuk Pelecehan Seksual yang Dialami DF
Sementara, Amanda belum menjelaskan terkait dugaan pelecehan yang dialami DF yang saat itu berstatus sebagai karyawan honorer di universitast tersebut.
Namun, saat itu, DF langsung mengundurkan diri dari pekerjaannya akibat dugaan kelakuan bejat sang rektor.
“Kalau D setelah kejadian itu nggak lama dia resign, mengundurkan diri karena dia ketakutan,” tutur Amanda dikutip dari Tribun Jakarta.
Senada dengan RZ, DF pun sudah melaporkan kejadian ini ke Bareskrim Polri pada 29 Januari dengan nomor laporan LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri.
Polisi Bakal Panggil Rektor, Korban Sudah Lapor LPSK