Fakta Rektor Universitas di Jaksel Diduga Lecehkan 2 Pegawai: Kronologi hingga Korban Lapor LPSK
Berikut fakta terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh rektor universitas di Jaksel terhadap dua pegawainya.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Rektor Universitas di Jakarta Selatan (Jaksel) berinisial ETH dilaporkan oleh dua perempuan yang merupakan pegawai di kampus tersebut berinisial RZ dan DF.
Adapun dugaan pelecehan disebut dilakukan terhadap RZ pada 6 Februari 2023 lalu.
Sedangkan DF diduga mengalami pelecehan pada tahun 2022 dan telah melapor ke Bareskrim Polri.
RZ Berawal Diminta Teteskan Obat Mata oleh ETH
Kuasa hukum kedua korban, Amanda Manthovani pertama kali menjelaskan terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami RZ.
Dia menceritakan dugaan pelecehan yang dialami kliennya tersebut berawal saat RZ menerima adanya laporan dari sekretaris rektor untuk menghadap ETH.
Lalu, sesampainya di ruangan ETH, Amanda mengatakan RZ langsung duduk.
Namun, ETH lantas perlahan bangkit dari kursinya dan duduk di dekat RZ.
Baca juga: Rektor Universitas Swasta Diduga Lecehkan 2 Pegawai, Terduga Pelaku Dipanggil Polisi Besok
Pada momen inilah, RZ diduga mengalami pelecehan seksual oleh ETH.
“Enggak lama kemudian dia sambil duduk nyatet-nyatet, tiba-tiba dia dicium sama rektor, pipinya,” kata Amanda dikutip dari Kompas.com.
RZ pun kaget dan berdiri dari posisi tempatnya duduk.
Pada saat itu, Amanda mengungkapkan korban hendak melarikan diri dari lokasi kejadian tetapi dicegah ETH.
Kemudian, sang rektor justru meminta meneteskan obat mata dengan dalih matanya memerah.
Hanya saja, momen tersebut diduga menjadi modus ETH melakukan pelecehan lagi ke RZ.